Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata SBY, Sahabatnya Tak Berani Terima Teleponnya karena Sadapan

Kompas.com - 01/02/2017, 17:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menganggap serius fakta persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

SBY bereaksi soal pernyataan Ahok dan tim pengacara soal adanya bukti komunikasi antara dirinya dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.

Reaksi itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (1/2/2017) sore.

Dalam penjelasannya, SBY merasa komunikasinya melalui telepon selama ini disadap secara ilegal. Namun, ia tidak memiliki bukti soal perasaannya itu.

SBY menceritakan soal informasi yang dia terima setelah kembali dari kunjungan di Jawa Tengah dan Jawa Barat pada September 2016.

"Saya diberi tahu 'Pak SBY hati-hati, ada informasi telepon bapak dan anggota BIN lain disadap," ucap SBY.

Kemudian, tambah SBY, satu bulan lalu dirinya mendapat informasi bahwa sahabatnya tidak berani menerima telepon darinya.

Sahabatnya itu, kata SBY, diingatkan oleh seseorang di lingkar kekuasaan agar hati-hati bahwa telepon tengah disadap.

"Sehingga kalau bicara sekarang melalui utusan. Tetapi saya belum yakin apa iya? Salah saya apa disadap?" kata Ketua Umum Demokrat itu.

SBY mengingatkan bahwa sebagai mantan presiden, dirinya mendapat pengamanan oleh Paspamres. Pengamanan itu mencakup dirinya, kegiatannya, hingga kerahasiaan percakapan.

"Antara yakin tidak yakin apa iya saya disadap?" kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com