Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Paksakan Usut Kasus Sylviana, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 31/01/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai polisi memaksakan pengusutan kasus terhadap Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mereka usung.

Namun, tudingan itu dibantah Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, bergulirnya kasus Sylvi murni demi penegakan hukum.

"Dalam kasus Sylvi ini, kita tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri," ujar Martinus di auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Setelah menerima laporan, polisi menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan. Ternyata, ada temuan awal bahwa diduga ada unsur korupsi dalam pembangunan masjid Al Fauz dan pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Saksi yang diperiksa pun tak hanya Sylvi, tapi juga pihak lain yang totalnya lebih dari 20 orang. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan adanya suatu tindak pidana.

"Barang bukti ini akan mendukung sangkaan-sangkaan yang ada dan dari sangkaan ini dibentuklah siapa tersangkanya," kata Martinus.

Sylvi diperiksa sebagai saksi dalam korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada Senin (30/1/2017). Martinus mengatakan, dari Sylvi, diketahui bagaimana penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban saat dia menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat.

"Bagaimana penerimaannya, bagaimana usulan-usulannya, siapa saja yang terlibat di sana," kata Martinus.

(Baca: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai pemeriksaan dugaan korupsi kasus pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu terkesan dipaksakan.

"Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini. Seolah ada hal yang harus dicari-cari dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur sehingga tentunya akan memengaruhi performance apabila ini ada permasalahan yang berkenaan dengan beliau," kata Agus.

(Baca: Petinggi Demokrat Anggap Pemeriksaan Sylviana Dipaksakan)

Selain itu, calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, menduga ada pihak yang tengah mencari-cari kesalahan Sylviana jelang waktu pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

"Janganlah menggunakan kekuasaan itu dengan abusif, mengada-ada, mencari-cari kesalahan, mencari sesuatu yang tidak ada," kata Agus.

Kompas TV Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Masjid Al-Fauz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com