JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 membuat masyarakat terbelah berdasarkan dukungan kepada calon kepala daerah. Akhirnya, potensi konflik mudah muncul di masyarakat.
"Konflik terjadi karena perbedaan kepentingan. Sekarang bagaimana mengelola potensi konflik ini tidak saling menghancurkan," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Tito menyebutkan, Polri telah menerima banyak laporan dari masyarakat pada masa kampanye Pilkada serentak 2017. Sebanyak 220 laporan telah diterima penyidik. Namun, Tito tidak menjelaskan lebih lanjut daerah dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Kami mencatat ada 220 laporan mengenai pelanggaran di masa kampanye. Tapi dari 220 hanya 9 yang diteruskan jadi tindak pidana pemilu," kata Tito.
(Baca: Wiranto: Tertibkan Ormas yang Mengganggu Pilkada)
Saat ini, Polri tengah membahas 62 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Dari jumlah tersebut, sebagian besar tidak termasuk dalam tidak pidana pemilu.
"Laporan yang tidak disertai bukti pendukung. Dari sini menunjukkan indikator kerawanan kecil," ujar Tito.
Selain Polri, penanganan pelanggaran pemilu juga dilakukan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu. Ketiga lembaga ini terintergrasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).