Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK

Kompas.com - 31/01/2017, 13:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengunduran diri Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi akan mempercepat upaya pemerintah dalam menyeleksi hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis.

Percepatan proses seleksi tersebut, kata Yasonna, akan membantu tugas dan fungsi MK dalam menangani sengketa Pilkada serentak pada 15 Februari 2017 di 101 daerah.

Pascatertangkapnya Patrialis Akbar oleh KPK, maka hakim konstitusi saat ini berjumlah delapan orang.

"Pemerintah belum mendapat keterangan resmi dari MK terkait Pak Patrialis yang sudah mengundurkan diri. Nah, itu tentu akan mempercepat. Nanti MK harus segera beritahu ke Presiden agar segera dibentuk pansel untuk mengurus pergantian," ujar Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

(baca: Ketua MK: Patrialis Mengundurkan Diri sebagai Hakim Konstitusi)

Yasonna menjelaskan, proses seleksi hakim MK akan dilakukan secara terbuka melalui penunjukkan panitia seleksi (pansel).

Pansel tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat yang punya kapasitas.

Kemudian pansel akan melakukan uji kepatuhan dan kelayakan terhadap orang-orang yang mendaftar sebagai calon hakim.

 

(Baca: Busyro: Kasus Patrialis Penistaan UUD 1945)

Proses seleksi juga akan menerima masukan dari publik sebagai bahan pertimbangan. Yasonna memperkirakan proses tersebut akan selesai dalam satu atau dua bulan ke depan.

"Ya, mungkin tidak secepat yang kita duga. Tapi kami berharap akan selesai dalam satu atau dua bulan ini," kata Yasonna.

Secara terpisah Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memastikan bahwa Pansel juga akan turut meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk mengecek rekam jejak calon.

"Selalu juga melibatkan KPK dan PPATK, baik secara informal maupun formal. Selalu begitu," kata Johan saat dihubungi, Selasa (31/1/2017).

 

(Baca: Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus)

Johan menambahkan, pansel akan segera dibentuk apabila pemerintah sudah menerima surat dari MK yang berisi pemberhentian ataupun pengunduran diri Patrialis dari jabatannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com