Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2017, 06:06 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Yap Thiam Hien punya kesan tersendiri di mata pengacara senior Todung Mulya Lubis. Sebagai seorang advokat, Yap tidak segan-segan untuk menerima masyarakat miskin sebagai kliennya.

Menurut Todung, Yap seringkali menjalankan profesinya sebagai penasehat hukum tanpa bayaran sedikit pun.

"Pak Yap banyak melakukan pekerjaan pro bono," ujar Todung saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

"Dia membantu LBH menangani kasus-kasus tahanan politik dan itu semua tanpa bayaran. Saya beruntung pernah bekerja bersama Pak Yap dalam beberapa kasus," kata dia.

Bagi Todung, Yap Thiam Hien merupakan sosok advokat yang berpihak pada masyarakat miskin. Yap juga dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia.

Dia pernah membela pedagang di Pasar Senen, yang tempat usahanya digusur oleh pemilik gedung.

Sebagai salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yap berani membangkitkan semangat "wong cilik" yang tertindas dan tergusur untuk menentang kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan asas keadilan.

Bukan tipe "advokat Ferrari"

Sisi lain yang menarik dari Yap adalah soal kesederhanannya. Menurut Todung, Yap selalu melihat segala sesuatunya dari aspek fungsional.

Saat ini, kata Todung, sulit sekali untuk menemukan sosok advokat seperti Yap Thiam Hien. Yap tidak pernah melihat siapa klien yang dibelanya, tapi apa kasus yang akan dikerjakannya.

Hampir semua perkara yang ditanganinya sarat dengan isu hak asasi manusia. Dia tidak pernah takut berhadapan dengan kekuasaan walaupun risikonya ditahan dan dipenjara.

Seringkali dia membela klien yang sebelumnya ditolak advokat lain karena miskin atau memiliki pandangan ideologi yang berbeda.

"Pak Yap mencerminkan advokat berintegritas yang tidak gila uang, 100 persen advokat. Beliau bukan tipe advokat yang gemar naik Ferrari atau Lamborghini. Dia juga tidak naik Mercedez," ucapnya.

Semasa hidupnya, Yap termasuk orang yang gigih menentang segala bentuk praktik diskriminasi dan ketidakadilan.

Yap tercatat pernah menjadi pembela Subandrio, mantan wakil perdana menteri di era Presiden Soekarno yang ditangkap karena tuduhan terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Dia juga pernah menjadi penasehat hukum AM Fatwa, tokoh muslim yang dituduh terlibat demonstrasi massa di Tanjung Priok tahun 1984. Peristiwa tersebut berakhir dengan tragedi kejahatan berat hak asasi manusia.

(Baca juga: Yap Thiam Hien, Advokat untuk Semua Manusia...)

Anti-diskriminasi

Selain itu, Yap juga menjadi salah seorang yang tidak setuju isi dari Pasal 6 UUD 1945, bahkan sebelum dilakukan amandemen pada era reformasi.

Pasal tersebut cenderung mendiskriminasi karena menyebut Presiden RI adalah orang Indonesia asli.

Setelah amandemen, pasal tersebut kemudian diubah menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri."

Menurut Todung, sikap Yap tersebut bukan semata-mata karena Yap seorang Tionghoa. Namun, Yap percaya pada rule of law, keadilan, dan hak asasi manusia tidak boleh bias SARA.

"Saya yakin jika beliau masih hidup, beliau akan membela hak kelompok minoritas yang lain seperti Ahmadiyah, Syiah dan lain sebagainya," kata Todung.

Seorang tokoh agama Katolik, RD Benny Susetyo menyebut Yap Thiam Hien sebagai pengabdi hukum sejati karena telah mengabdikan hidupnya demi penegakan keadilan dan HAM.

Dalam tulisan berjudul "Spirit dan Keteladanan Yap Thiam Hien", Benny melihat sosok Yap menjadi teladan bagi banyak advokat.

Sebagai seorang advokat, Yap berani mengambil pilihan untuk membela orang-orang miskin.

"Hal itu benar-benar dia lakukan dengan memberikan pelayanan hukum gratis bagi orang-orang miskin," tulis Benny.

Menurut Benny, saat ini sulit untuk menemukan sosok advokat seperti Yap. Yap membangun kultur "budaya perlawanan" terhadap segala sesuatu yang tidak sesuai kebenaran.

Hal tersebut yang menjadi dasar bagi Yap untuk selalu membela tanpa melihat perbedaan suku, agama dan ras.

Yap Thiam Hien lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913. Ia meninggal dunia pada 25 April 1989 di Brussel, Belgia dalam suatu perjalanan tugas menghadiri Konferensi Internasional Lembaga Donor untuk Indonesia.

Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai advokat yang memperjuangkan prinsip-prinsip hukum berkeadilan dan HAM.

Namanya telah diabadikan sebagai penghargaan bagi para aktivis yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat kecil, kaum tertindas dan penegakan HAM.

Baca juga artikel menarik bertema Imlek dan peran etnis Tionghoa lainnya:

 

- Peran Gus Dur di Balik Kemeriahan Imlek...

- "Pendoedoek Tionghoa Membantoe Kita..."

- Kisah John Lie, "Hantu Selat Malaka", Pahlawan Penyelundup Senjata...

- Tang Kim Teng, Kepahlawanan Orang Tionghoa asal Singapura di Riau...

- Mengenang Yap Tjwan Bing, Tokoh Nasional asal Solo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

Nasional
RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Nasional
Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Nasional
RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Nasional
RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com