Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prioritaskan Penuntasan Lima Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Kompas.com - 30/01/2017, 20:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pada tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian lima kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Kelima kasus tersebut yakni peristiwa Wamena pada 2003, peristiwa Wasior pada 2001, peristiwa Paniai pada 2014, kasus Mapenduma pada Desember 2016 dan kasus Biak Numfor pada Juli 1998.

"Presiden berkeinginan memprioritaskan penyelesaian kasus HAM khususnya penyelesaian kasus Pelanggaran HAM Papua dan Papua Barat," kata Wiranto saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

"Kami telah membentuk Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 40 tahun 2016," ujar dia. 

Wiranto menjelaskan, penanganan kasus Wasior dan Wamena saat ini berada dalam koordinasi Komnas HAM bersama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung telah mengembalikan berkas penyelidikan kepada Komnas HAM selaku penyelidik agar melengkapi berkas penyelidikan yang belum lengkap terkait pelaku, korban dari sipil maupun kelompok separatis bersenjata, visum et repertum korban, dukungan ahli forensik, dan dokumen Surat Perintah Operasi.

Sementara untuk kasus Paniai, Mapenduma dan peristiwa Biak Numfor masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Komnas HAM.

"Perkembangan terakhir Komnas HAM telah melengkapi berkas penyelidikan kasus Wasior dan Wamena. Berkas tersebut telah diserahkan kembali kepada Jaksa Agung," kata Wiranto.

Selain itu, Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat telah menentukan tujuh kasus kekerasan bukan merupakan pelanggaran berat HAM.

Dari Tujuh kasus tersebut tiga kasus sedang ditangani proses penyelidikannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua, yakni Peristiwa hilangnya Aristoteles Masoka pada 2001, Peristiwa Kongres Rakyat Papua III pada 2011 dan Peristiwa penangkapan Opinus Tabuni 2012.

Empat kasus lainnya telah dinyatakan selesai dan tidak ada masalah baik dari aspek hukum maupun HAM, yaitu penyerangan Mapolsek Abepura pada 2000, peristiwa kerusuhan Uncen pada 2006, peristiwa penangkapan Yawan Wayeni di Kabulaten Kepulauan Yapen pada 2009 dan peristiwa penangkapan Mako Tabuni di Jayapura pada 14 Juni 2012.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di Papua.

Imdadun memastikan Komnas HAM sebagai lembaga independen mitra pemerintah akan menjalankan fungsi pro yustisia terkait dengan penyelidikan pelanggaran berat HAM.

Komnas HAM juga akan mendorong pemerintah mencari alternatif penyelesaian terkait dengan persoalan pelanggaran berat HAM, khususnya yang terjadi sebelum tahun 2000.

"Dengan alternatif yang terus menerus kami diskusikan, kami rundingkan, musyawarahkan agar perbedaan bisa diarahkan kepada titik temu. Sehingga antara yang diharapkan Komnas HAM dan pemerintah ada kesamaan pandangan dan langkah," ujar Imdadun.

Kompas TV Jokowi: Pengibaran Bendera OPM di KJRI Melbourne Kriminal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com