Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nezar Patria Somasi Dosen yang Menyebut Dirinya Kader PKI

Kompas.com - 30/01/2017, 13:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada dosen Uhamka, Alfian Tanjung, Senin (30/1/2017).

Somasi itu terkait pernyataan Alfian yang menuding Nezar sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial," ujar salah satu kuasa hukum Nezar, J Kamal Farza, melalui pernyataan pers.

Nezar meminta Alfian berhenti menyebarkan informasi fitnah sekaligus mencabut pernyataan yang sudah ia katakan dalam ceramah di hadapan jemaahnya.

Kamal Farza menyesalkan ucapan Alfian Tanjung yang menyebutkan nama Nezar Patria dalam  ceramahnya itu. Menurut Kamal, hal yang dilakukan Alfian adalah fitnah yang keji.

"Nezar sebagai generasi yang lahir dan besar pada zaman Orde Baru jelas tidak pernah menjadi anggota apalagi kader PKI," ujar Kamal.

Alfian, lanjut Kamal, seakan mengajak umat Islam untuk percaya dengan analisis ngawur yang dibuatnya. Rangkaian isi ceramahnya itu berpotensi menghadapkan Nezar seakan menjadi ancaman buat umat Islam.

"Ini menyakitkan, karena sebagai Muslim, Nezar mustahil memusuhi Islam, yang telah menjadi agama serta identitas budayanya sebagai seorang yang lahir dan besar di Aceh, sebuah daerah yang kental tradisi Islamnya di Nusantara," ujar Kamal.

Tuduhan tak berdasar itu juga telah membuat marah keluarga besar serta kerabat Nezar di daerah asalnya, Aceh.

Sementara itu, soal tuduhan yang disebut Alfian bahwa Nezar memimpin rapat PKI di Istana juga dianggap tidak mendasar.

"Selama 18 tahun ini Nezar berprofesi sebagai wartawan profesional, dan dia tak pernah masuk dalam arena politik, apalagi menjadi pejabat di Istana," kata Kamal.

"Sebagai wartawan, dia menjunjung tinggi sikap obyektif, tak memihak, dan terbukti independen dalam melakukan tugasnya," ujar dia.

Kamal melanjutkan, Nezar tak pernah rapat malam di Istana dan sampai hari ini dia tak mempunyai hubungan kerja dan organisasi dengan Istana.

Tuduhan "rapat malam-malam di Istana" telah merusak kredibilitasnya sebagai wartawan profesional yang seakan dia telah ikut dalam politik praktis dan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif.

"Itu adalah hal yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang dipegang kuat oleh klien kami selaku anggota Dewan Pers," ujar Kamal.

Nezar dan kuasa hukum memberikan waktu 3x24 jam bagi Alfian untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf di media massa nasional.

Jika tidak memenuhinya, Nezar akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Alfian ke polisi.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mencari tanggapan dari Alfian Tanjung.

Kompas TV Dikira PKI, Teten Masduki Ajukan Somasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com