Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yap Thiam Hien, Advokat untuk Semua Manusia...

Kompas.com - 30/01/2017, 13:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama petinggi pemerintahan era Presiden Soekarno ditangkap dan diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Salah satu mantan pejabat yang duduk di kursi pesakitan saat itu adalah Subandrio. Sebelum ditangkap, Subandrio pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri I, Menteri Luar Negeri dan Ketua Badan Pusat Intelijen.

Subandrio didakwa terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 yang santer diberitakan sebagai gerakan subversif dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Saat Mahmilub digelar tidak ada satu pun pengacara yang berani membela Subandrio.

Kebencian terhadap Orde Lama dan ketakutan dicap simpatisan PKI membuat hampir semua orang enggan campur tangan. Di tengah ketakutan itu, Yap Thiam Hien berani menyatakan diri menjadi penasehat hukum Subandrio dan membelanya di pengadilan.

Dikutip dari artikel yang ditulis oleh Rudyanto Antonius dalam buku Yap Thiam Hien, Pejuang Lintas Batas, perkara Subandrio merupakan kasus politik pertama yang ditangani oleh Yap.

Sikap Yap jelas, dia bukan sekutu atau simpatisan Subandrio, apalagi simpatisan PKI. Dia juga salah seorang yang menolak kediktatoran rezim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Namun, atas alasan demi keadilan dan hak asasi manusia, Yap bersedia untuk membela Subandrio di meja hijau.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution pernah mengatakan, bagi Yap, "the rule of law, bukan the law of the rulers" (kuasa hukum, bukan hukum penguasa) adalah esensi negara hukum.

Bagi Yap Thiam Hien, advokat bebas berdaulat bersama dengan suatu kekuasaan kehakiman yang bebas berdaulat.

Hal tersebut sangat bertentangan dengan kondisi Indonesia pada saat itu di mana pihak yang berkuasa berhak menentukan bahkan memanipulasi aturan demi kepentingannya.

Yap mengkritisi tuntutan hukuman mati atas Subandrio yang diajukan oleh oditur (jaksa penuntut dalam pengadilan militer). Menurut Yap, nyawa manusia adalah karunia dari Tuhan, maka hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

Selain itu Yap juga berpendapat bahwa jika Subandrio tidak dihukum mati, maka Subandrio bisa mengamalkan ilmunya sebagai dokter untuk kesejahteraan masyarakat.

Meski pengadilan tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap Subandrio, namun Yap sudah menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan perikemanusiaan.

Sepak terjang Yap membela kemanusiaan juga terlihat dalam kasus AM Fatwa. Anggota DPD yang pernah menjabat Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua MPR itu merupakan tokoh muslim yang dituduh terlibat demonstrasi massa di Tanjung Priok tahun 12 September 1984.

Peristiwa tersebut berakhir menjadi salah satu tragedi kejahatan hak asasi manusia di Indonesia.

Tidak hanya itu, Yap Thiam Hien bahkan membela pelaku peledakan gedung BCA pada 1984, Rahmat Basuki Suropranoto. Peristiwa peledakan BCA itu sendiri terjadi sekitar tiga minggu setelah insiden Tanjung Priok.

Kasus itu sendiri sejauh ini disebut dilatarbelakangi sebagai bentuk kritik terhadap dominasi etnik Tionghoa di bidang ekonomi. Namun, sikap Yap, seorang Tionghoa yang membela Rahmat Basuki, kemudian mereduksi dan mengikis munculnya kebencian berbasis SARA.

100 persen advokat

Pengacara senior Todung Mulya Lubis menyebut Yap sebagai sosok advokat yang gigih memperjuangkan HAM tanpa rasa takut. Yap juga tidak pernah membeda-bedakan klien yang dibelanya berdasarkan suku, agama dan ras tertentu.

Sebagai seorang Kristen, kata Todung, Yap tidak pernah membatasi untuk menerima klien yang seagama. Begitu juga dengan orang-orang yang berbeda pandangan politik dengan Yap.

"Pak Yap itu benar-benar 100 persen advokat. Dia melihat kasusnya, bukan individunya. Jadi, apa klien itu kaya atau miskin, apa pandangan politik dan agamanya, itu bukan pertimbangan. Itulah sosok advokat sejati," ujar Todung saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Terkait kasus Subandrio, kata Todung, Yap berpedoman pada prinsip bahwa setiap berhak mendapat keadilan di hadapan hukum tanpa melihat latar belakang politiknya.

Yap tentu saja memiliki pandangan politik yang berbeda dengan Subandrio. Dia sadar betul atas konsekuensi yang akan diterimanya ketika memutuskan untuk menjadi pembela Subandrio.

Yap sempat mendapat caci maki karena dianggap membela seorang komunis. Tidak jarang, dia juga diintimidasi. Namun, Yap selalu mengatakan, Subandrio berhak mendapat pembelaan meski dia seorang komunis.

"Yap merasa punya kewajiban membela karena siapa pun punya hak dibela. Pada waktu itu tidak banyak yang berani menjadi tim kuasa hukum dan banyak juga yang tidak memahami Pak Yap," ucap Todung.

"Dia selalu membela atas dasar kemanusiaan, kliennya bisa saja seorang komunis atau seorang fundamentalis," tuturnya.

Yap Thiam Hien lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913. Ia meninggal dunia pada 25 April 1989 di Brussel, Belgia dalam suatu perjalanan tugas menghadiri Konferensi Internasional Lembaga Donor untuk Indonesia.

Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai advokat yang memperjuangkan prinsip-prinsip hukum berkeadilan dan HAM.

Namanya telah diabadikan sebagai penghargaan bagi para aktivis yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat kecil, kaum tertindas dan penegakan HAM, Yap Thiam Hien Awards.

--

Baca juga artikel menarik bertema Imlek dan peran etnis Tionghoa lainnya:

- Peran Gus Dur di Balik Kemeriahan Imlek...

- ?Pendoedoek Tionghoa Membantoe Kita...?

- Sejarah Pondok Cina dan Rumah Tua yang Kehilangan Konteks Budaya...

- Petak Sembilan, Pecinan Jakarta yang Bersolek Menjelang Imlek...

- Mengenang Yap Tjwan Bing, Tokoh Nasional asal Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com