Hal itu berdasarkan standar minimal kursi per-provinsi. "Persoalan nanti di provinsi lain butuh tambahan, nanti dihitung lagi," tuturnya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat tak jauh berbeda. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai tak adil jika kursi tetap 560 sedangkan ada daerah pemekaran baru.
(Baca: Ada Penambahan Dapil, Alasan PKB Setuju Kursi Anggota DPR Ditambah)
Selain itu, pertambahan jumlah penduduk menurutnya juga perlu dipertimbangkan.
"Jadi hitung-hitungan kami dari 560 (kursi) sudah sangat layak kalau ada penambahan sekitar 10 kursi, paling banyak 20 kursi," kata dia.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, meski mengusulkan sama seperti pemerintah, yaitu DPR diisi 560 kursi atau tak ada penambahan, namun PDI-P juga menilai penambahan kursi diperlukan seiring adanya pemekaran wilayah.
(Baca: Soal Wacana Penambahan Kursi DPR, Ini Sikap Gerindra)
"Tentu dalam perkembangannya, dapil akan bertambah karena pemekaran wilayah kabupaten/kota maupun provinsi bertamvah. Logikanya otomatis dong penambahan dapil sejalan dengan penambahan jumlah kursi," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Erwin Moeslimin Singajuru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.