Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2017, 08:51 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat bergulir seiring dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Kursi anggota DPR yang kini berjumlah 560 dirasa sejumlah fraksi belum proporsional. Salah satu alasannya, adalah karena adanya daerah pemekaran baru sehingga perlu ada penataan ulang kursi daerah pemilihan.

Belum ada fraksi yang secara tegas dan resmi mengusulkan jumlah. Namun usulan angkanya, berkisar 563, 570 hingga 580.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), August Mellaz, idealnya penambahan kursi DPR sebanyak 10 kursi.

 

Sebanyak tiga kursi diperuntukan bagi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru.

Ambaranie Nadia K.M Direktur Eksekutif Sindikat Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Sedangkan tujuh kursi lainnya dikembalikan sebagai bentuk pemulihan hak keterwakilan yang sempat berkurang di 2004, yaitu tiga kursi untuk Provinsi Papua dua kursi untuk Provinsi Maluku, satu kursi untuk Provinsi Sulawesi Utara, dan satu kursi untuk Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami usulkan baik 10 (kursi). Tapi 10 itu jangan lagi di utak atik," kata August di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Penambahan ini dilakukan atas dasar dua alasan. Pertama, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dikatakan bahwa provinsi baru selalu mendapat minimal 3 kursi. Hal itu diberlakukan sejak 1955.

"Yang namanya provinsi selalu harus dijamin ada wakil yang nantinya bicara, bikin undang-undang," tuturnya.

Kedua, UU Pileg juga menjelaskan bahwa jumlah kursi DPR yang diterima setiap provinsi tidak boleh berkurang dari pemilu sebelumnya.

"Berarti secara teoritis, Indonesia tidak akan mungkin kursinya dikurangi," ucap August.

Sedangkan untuk Pemilu berikutnya perlu dilakukan pengecekan konsensus dan kembali dipikirkan mana daerah yang perlu ditambah kursi perwakilannya atas dasar pertimbangan proporsionalitas.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi fraksi yang sudah cukup tegas mencantumkan perlunya penambahan kursi bagi Kaltara.

(Baca: PPP Usulkan Penambahan Kursi DPR untuk Kaltara)

Hal itu dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu partai berlambang kabah itu.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"PPP berharap, penambahan dapil Kaltara jangan sampai mengurangi kursi sebelumnya. Kursi Kalimantan Timur 8, ya tetap 8. Jangan dikurangi jadi 5," kata anggota Pansus Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Hal itu berdasarkan standar minimal kursi per-provinsi. "Persoalan nanti di provinsi lain butuh tambahan, nanti dihitung lagi," tuturnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat tak jauh berbeda. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai tak adil jika kursi tetap 560 sedangkan ada daerah pemekaran baru.

(Baca: Ada Penambahan Dapil, Alasan PKB Setuju Kursi Anggota DPR Ditambah)

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk menurutnya juga perlu dipertimbangkan.

"Jadi hitung-hitungan kami dari 560 (kursi) sudah sangat layak kalau ada penambahan sekitar 10 kursi, paling banyak 20 kursi," kata dia.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, meski mengusulkan sama seperti pemerintah, yaitu DPR diisi 560 kursi atau tak ada penambahan, namun PDI-P juga menilai penambahan kursi diperlukan seiring adanya pemekaran wilayah.

(Baca: Soal Wacana Penambahan Kursi DPR, Ini Sikap Gerindra)

 

"Tentu dalam perkembangannya, dapil akan bertambah karena pemekaran wilayah kabupaten/kota maupun provinsi bertamvah. Logikanya otomatis dong penambahan dapil sejalan dengan penambahan jumlah kursi," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Erwin Moeslimin Singajuru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Nasional
Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Nasional
Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Nasional
Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Nasional
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

Nasional
Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Nasional
PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

Nasional
Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Nasional
Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com