Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Kebebasan Beragama terhadap Minoritas Masih Tinggi

Kompas.com - 29/01/2017, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kebebasan Beragama Setara Institute, Halili mengatakan, berdasarkan data Setara Institute, kelompok yang paling banyak menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yaitu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Kelompok ini ramai diperbincangkan pada awal tahun 2016, kemudian, Kejaksaan Agung secara resmi menganggap kelompok ini sesat setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia.

"Pelanggaran kebebasan beragama sepanjang tahun 2016 paling banyak menimpa Gafatar dengan 36 peristiwa," unar Halili di sekretariat Setara Institute, Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Halili mengatakan, pola diskriminatif dibangun dengan isu seorang dokter perempuan hilang diduga bergabung dengan Gafatar. Setelah itu, Gafatar dianggap kelompok sesat dan ingin melakukan makar. Buntutnya, terjadi pengusiran ribuan warga eks anggota Gafatar di Moton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat.

Korban pelanggaran kedua yaitu individu masyarakat dengan 33 peristiwa. Disusul dengan Ahmadiyah dan Syiah dengan masing-masing pelanggaran 27 dan 23 peristiwa.

Melihat angka tersebut, Halili menganggap diskriminasi terhadap kaum minoritas masih tinggi. "Katalisator umum pelanggaran kelompok minoritas adalah menguatnya kelompok intoleran serta lemahnya kebijakan dan regulasi negara," kata Halili.

Untuk Ahmadiyah, katalisator khusus terjadinya pelanggaran kebebasan berkeyakinan itu yakni sosio-religius terhadap eksistensi dan identitas mereka dari Islam. Kemudian, munculnya Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang berlandaskan fatwa MUI bahwa kelompok tersebut sesat.

Sementara itu, katalisator khusus untuk Syiah yakni masih lemahnya literasi warga mengenai ajaran yang diyakini mazhab Syiah sebagai salah satu mazhab besar dalam spektrum agama Islam.

"Setara Institute menyimpulkan bahwa yang berlangsung saat ini adalah menguatnya supremasi intoleransi. Kami ingin katakan ke pemerintah, tolong lakukan sesuatu," katanya.

Kompas TV Kebebasan Beragama di Pemerintahan Jokowi – Satu Meja eps 122 bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com