"Putusan MK era Jimly dan Mahfud sangat bermutu, kuat, dengan jurnal-jurnal mutakhir," kata kata Suparman dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu.
"Berbeda jauh dengan putusan-putusan MK setelah itu. Tipis. Kadang hanya dua-tiga halaman. Normatif. Kita tidak bisa mengambil pelajaran hukum dari situ," tambah dia.
Menurut Suparman, penangakan Patrialis merupakan momentum tepat bagi MK untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Salah satunya langkahnya yakni dengan membentuk tim crisis center yang diisi oleh unsur internal dan eksternal MK.
"Harusnya bentuk tim crisis center untuk membenahi internal yang diisi oleh orang-orang kompeten, punya integritas, dari luar dan dalam, untuk membenahi MK," kata Suparman.
Baca: Mantan Ketua KY: Kualitas Putusan MK Tak Sebaik Era Jimly dan Mahfud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.