Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Perekrut ISIS Mulai Incar Kalangan Intelektual

Kompas.com - 27/01/2017, 20:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, perekrut warga negara Indonesia untuk bergabung dengan ISIS sudah merambah ke tingkatan lebih tinggi.

Tak hanya kalangan biasa yang dipengaruhi, kalangan intelektual juga berhasil mereka bujuk.

"Sejauh ini kan sudah mulai ada indikasi yang direkrut itu bukan hanya dari golongan awam atau dari desa tapi juga sudah masuk ke kalangan intelektual," ujar Rikwanto di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Pemulangan mantan pegawai Kementerian Keuangan Triyono Utomo Abdul Sakti beserta isteri dan tiga anaknya dari Turki menjadi salah satu contoh anggapan tersebut.

(Baca: Jual Harta Benda, Mantan Pejabat Kemenkeu Ingin Gabung ISIS)

Padahal, kata Rikwanto, Triyono merupakan lulusan S2 dari Adelaide University, Australia.

Ia berharap, kaum terpelajar tak lagi mudah terbujuk untuk bergabung kelompok radikal, apalagi sampai menjual harta bendanya untuk tinggal di Suriah dan menjadi simpatisasn ISIS.

"Karena kita berpikiran mereka cukup rasional dalam berpikir, cukup logic, seharusnya bisa menolak mana yang pantas, mana yang tidak, mana yang patut, mana yang harus dihindarkan," kata Rikwanto.

Dari hasil penyelidikan Densus 88, diketahui para perekrut mulai masuk ke kampus-kampus.

Mereka masuk sebagai pembicara di acara keagamaan kampus dan mulai memengaruhi pemikiran mahasiswa.

Dari pemeriksaan, diketahui motif Triyono dan keluarga menuju Suriah karena ingin hidup di negara yang berlandaskan syariat islam.

Selama beberapa minggu, mereka sempat tinggal di Turki. Namun, tak jelas apa yang mereka lakukan di sana.

Karena menaruh curiga, otoritas Turki memeriksa asal usul mereka dan tujuannya ke sana.

Namun, ternyata diketahui tak ada tujuan yang jelas sehingga mereka dideportasi.

Triyono diketahui merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir di llIC. Ia telah mengajukan pengunduran Diri sebagai PNS Kemenkeu pada Februari 2016 silam.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7591KM,1/UP.72/2016, Triyono diberhentikan sebagai PNS atas dasar pemintaan sendiri mulai Agustus 2016.

(Baca: Eks Pegawainya Diduga Ikut ISIS, Kemenkeu Tak Akan Beri Bantuan Hukum)

Berdasarkan pemeriksaan Polri, Triyono dan keluarganya meninggalkan Indonesia menuju Thailand pada 16 Agustus 2016. Setelah itu mereka meneruskan penerbangan ke Turki.

Di Turki, Triyono sempat berpindah-pindah penginapan termasuk tinggal dipenampungan selama 3 bulan dengan tujuan ke Suriah.

Kompas TV Polisi Dalami Dugaan 17 WNI Terlibat Kelompok ISIS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com