Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pengawasan KY, MK Dinilai Jadi Lembaga Tanpa Kontrol

Kompas.com - 27/01/2017, 18:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi indikasi tidak berjalannya sistem pengawasan internal Dewan Etik MK.

Patrialis menjadi tersangka penerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura atau total sekitar Rp 2,15 miliar dari importir daging.

Suap tersebut terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah ditangani MK.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi memandang bahwa secara internal, Dewan Etik terbukti tidak efektif untuk mengontrol perilaku hakim.

(baca: Patrialis Akbar Sering Diperiksa oleh Dewan Etik MK)

Oleh sebab itu, dia berpendapat perlunya lembaga eksternal seperti Komisi Yudisial yang ikut melaksanakan fungsi pengawasan.

"Secara internal, pengawasan oleh Dewan Etik tidak efektif untuk mengontrol perilaku hakim. Maka harus ada lembaga eksternal untuk mengawasi kinerja para hakim. Pengawasan ini tentunya jangan dipandang sebagai pembatasan, tapi penguatan," ujar Veri saat memberikan keterangan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Veri menjelaskan, sejak uji materi pada 2006 atas Undang-Undang Komisi Yudisial, MK menjadi lembaga yang tidak dapat dikontrol.

(baca: Dewan Etik MK Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Patrialis)

Melalui uji materi tersebut, MK membatalkan kewenangan KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi.

Akibatnya, beberapa kali muncul persoalan terkait pelanggaran hukum maupun etik oleh hakim MK.

Sebelumnya mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap terkait suap penanganan sengketa pilkada.

Sampai tingkat kasasi, Akil divonis bersalah dengan hukuman seumur hidup.

(baca: Mantan Hakim MK Menangis Dengar Patrialis Ditangkap KPK)

Selain itu, Ketua MK Arief Hidayat dinyatakan melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik butir 8 soal kepantasan dan kesopanan sebagai hakim konstitusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com