JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meyakini rekannya sesama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, tak bermaksud melecehkan profesi buruh migran dalam tweet di akun @Fahrihamzah.
Menurut Taufik, polemik yang terjadi hanyalah karena penggunaan istilah profesi yang salah.
"Mungkin karena saking semangatnya atau bagaimana, tidak sampai segitu jauh perkiraan Pak Fahri. Concern-nya, topiknya, tidak seperti itu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
"Saya yakin niat Pak Fahri tidak sampai ke sana (melecehkan)," kata dia.
Menurut Taufik, Fahri hanya ingin menjelaskan kepada publik, dalam hal ini netizen, terkait TKI di luar negeri yang kondisinya tidak selalu baik padahal jumlahnya sangat banyak.
Kata "babu" sendiri, menurut dia, adalah kosa kata dari Bahasa Jawa.
"Saking semangatnya, mungkin mengatakan itu dalam bahasa Jawa," kata politisi PAN itu.
Ia pun mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses laporan terhadap Fahri. Posisi pimpinan dewan saat ini hanya menunggu perkembangan.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis oleh Fahri. Tiga hal diminta koalisi kepada MKD.
(Baca: Karena Kicauan "Babu", Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD)
Pertama, menegur Fahri agar ke depannya lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap maupun menyampaikan pernyataan di sosial media.
Kedua, meminta MKD mempertimbangkan agar posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI diganti.
Adapun kicauan Fahri yang diucapkan pada 24 Januari 2017 dan menimbulkan polemik adalah: "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."
Namun, Fahri Hamzah telah minta maaf atau kicauan itu. Dia juga telah menghapus tweet tersebut.
(Baca juga: Terkait Kicauan "Babu", Fahri Hamzah Minta Maaf)