Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut PKI, Teten Masduki Adukan Dosen ke Polisi

Kompas.com - 27/01/2017, 17:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang kuasa hukum Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mendatangi Piket Siaga Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017) sore.

Pengamatan Kompas.com, mereka datang sekitar pukul 15.45 WIB. Mereka lalu berjalan memasuki Piket Siaga Bareskrim Polri. Sekitar pukul 16.20 WIB, kelimanya keluar.

Kepada wartawan, salah seorang kuasa hukum Teten, Ifdal Kasim mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial yang dilakukan seorang dosen.

"Kami melaporkan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh seorang bernama Alfian Tanjung," ujar Ifdal.

(baca: Dituduh Kader PKI oleh Dosen, Teten Masduki Berencana Lapor Polisi)

Alfian, kata Ifdal, mengatakan bahwa Teten merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tidak hanya itu, Alfian, lanjut Ifdal, juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden (KSP) yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.

"Itu tuduhan yang sangat serius dan kami anggap sebagai satu upaya mendelegitimasi personal Teten dan lembaga Kantor Staf Presiden yang diatur dalam undang-undang," ujar dia.

Dalam aduannya ini, Ifdal dan rekan sesama kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa video berisi pernyataan Alfian di hadapan jemaah masjid. Sejumlah berita di media online pun turut dijadikan barang bukti.

Meski demikian, Ifdal mengaku, belum membuat laporan polisi resmi. Lantaran datang terlalu sore, laporan resmi baru akan dibuat beberapa hari mendatang.

Sebelumnya, Teten sudah melayangkan surat somasi ke Alfian Tanjung yang berprofesi sebagai dosen Uhamka itu. Teten meminta klarifikasi Alfian soal pernyataannya di depan jemaah masjid.

"Saya sudah kirim somasi sejak dua minggu lalu. Kami meminta saudara Alfian menarik ucapannya dan meminta maaf," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Selasa (24/1/2017).

"Tidak benar setiap jam 20.00 WIB ada rapat PKI. Saya juga bukan kader PKI. Ini fitnah yang harus dia pertanggungjawabkan," lanjut dia.

Namun, dua pekan berlalu, Alfian tidak kunjung merespons somasi itu. Maka, Teten melaporkan Alfian ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com