Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Tertutup Dinilai Hasilkan Hakim MK Tanpa Integritas

Kompas.com - 27/01/2017, 15:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegiat antikorupsi dan pengamat lembaga peradilan berpendapat, tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK harus menjadi momentum pembenahan sistem rekrutmen hakim konstitusi.

Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan, selama ini rekrutmen hakim MK cenderung tertutup dan tidak transparan.

Selain itu proses rekrutmen juga tidak melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas, pemantau dan pemberi masukan dalam proses seleksi.

Tertutupnya proses rekrutmen, kata Tama, biasanya terjadi di level pemerintah dan Mahkamah Agung.

(Baca: Penyuap Patrialis Ingin Uji Materi Dikabulkan MK agar Bisa Jualan Lagi)

Akibatnya, pemilihan calon hakim konstitusi berpotensi memunculkan sosok dengan rekam jejak yang buruk.

"Selama ini proses rekrutmen tidak transparan. Pemilihan oleh pemerintah dan MA tidak bisa dilihat prosesnya. Kalau di DPR sudah lebih terbuka. Menurut saya korupsi terjadi karena proses rekrutmen yang tertutup," ujar Tama saat memberikan keterangan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurut Tama, latar belakang politik seorang hakim konstitusi tidak menjadi faktor keterlibatannya atas kasus korupsi.

Dia menuturkan bahwa seorang hakim dengan latar belakang politisi bisa saja didukung oleh masyarakat jika diketahui melalui rekam jejak yang baik dan pandangan negarawan.

"Ada persoalan terkait integritas dan etika dari persoalan rekrutmen. Yang penting adalah negarawan tidak bermasalah jika dari unsur politisi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Veri Junaidi dari KoDe Inisiatif mengatakan, saat ini rekrutmen yang tertutup menjadi satu masalah yang harus diselesaikan.

(Baca: Mantan Hakim MK: Patrialis Menanggung Beban Kepercayaan SBY)

Menurut Veri jika sistem rekrutmen tidak diubah maka MK akan terus diisi oleh hakim-hakim yang bermasalah.

 

Dia mencontohkan perekrutan Akil Mochtar, hakim MK yang tersangkut kasus korupsi, dilakukan secara tertutup.

Begitu juga dengan pengangkatan Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 87/P Tahun 2013.

Patrialis Akbar kemudian disangka menerima suap sebesar Rp 2,15 miliar dari importir daging. Suap tersebut terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah ditangani MK.

"Problemnya terkait rekrutmen yang tertutup. Akil Mochtar saat itu juga tertutup. Sementara Patrialis diangkat begitu saja oleh SBY. Jika tidak diubah akan menghasilkan hakim yang bermasalah. Harus ada pembenahan mekanise dari MA, Presiden dan DPR," kata Veri.

Hal senada juga diungkapkan oleh dosen hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Fritz Siregar.

Dia menuturkan bahwa proses rekrutmen yang terbuka justru akan membuat pemilihan hakim konstitusi bebas dari kepentingan politik.

"Proses seleksi penting untuk mencari hakim yang mengerti persoalan negara dan bebas dari kepentingan politik," ujar Fritz

Belum berakar pada integritas

Kritik terhadap sistem seleksi hakim MK juga diungkapkan oleh Koordinator Koalisi Pemantau Peradilan Erwin Natosmal Oemar.

Dia mengatakan, peristiwa penangkapan hakim MK untuk kali kedua tersebut membuktikan faktor integritas belum menjadi perhatian utama dalam proses seleksi.

Menurut Erwin, seringkali pemilihan hakim konstitusi tidak melewati proses seleksi yang sudah ditetapkan dan cenderung bernuansa politis.

(Baca: Penangkapan Patrialis Akbar Tak Mengejutkan Aktivis Antikorupsi)

"Ini membuktikan bahwa sistem seleksi yang buruk linier dengan hasil yang buruk. Sudah ada dua hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena tidak melewati proses seleksi yang seharusnya," ujar Erwin melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).

Kristian Erdianto Direktur Peneliti Setara Institute Ismail Hasani saat konferensi pers hasil survei indeks kinerja HAM 2016, di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo.

Sebagai pengawal dan penafsir tunggal konstitusi, dia berpendapat bahwa hakim MK seharusnya memiliki integritas, rasa keadilan dan kepribadian yang tidak tercela.

Benny menuturkan, pasca-reformasi, kalangan masyarakat sipil berharap MK menjadi lembaga yang bisa diandalkan dalam hal penegakan hukum.

Namun harapan tersebut sirna setelah salah satu hakim terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"MK sebagai lembaga negara produk Orde Reformasi seharusnya lebih progresif. Kasus tersebut merontokan citra MK dan merupakan skandal besar dalam sejarah hukum di Indonesia. Perlu keberanian relovusioner untuk mengembalikan nilai hukum dan keadilan," ungkap Benny saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Secara terpisah Direktur Penelitian Setara Institute Ismail Hasani menegaskan bahwa DPR dan pemerintah perlu mengkaji dan mengatur lebih detail mengenai penguatan kelembagaan MK.

(Baca: Main Golf Bareng, Apa yang Dibicarakan Basuki Hariman dan Patrialis?)

Ismail melihat saat ini perlu ada pembenahan terkait pengisian jabatan Hakim MK, pengawasan dan standar calon hakim.

Selain itu, kata Ismail, regulasi perihal manajemen peradilan MK yang kontributif pada pencegahan praktik korupsi juga perlu disusun.

"Hal tersebut sejalan dengan agenda revisi UU MK. Sebagai lembaga pengawal konstitusi yang berada di garis tepi menjaga kualitas produk UU dan mengadili sengketa antar lembaga negara, prahara suap ini menuntut penyikapan serius dari berbagai pihak," kata Ismail.

Kompas TV Kasus Suap yang Terjadi di Mahkamah Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com