Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Golf Bareng, Apa yang Dibicarakan Basuki Hariman dan Patrialis?

Kompas.com - 27/01/2017, 11:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha impor daging, Basuki Hariman, mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia juga mengakui pertemuan tersebut membicarakan soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah berlangsung di MK.

"Saya pernah ketemu di golf berapa kali aja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah," kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengatakan, ia mendukung sepenuhnya uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Pasalnya, ia menilai, uji materi tersebut jika dikabulkan, bisa mencegah masuknya daging sapi dari India.

Ia menilai masuknya daging sapi dari India bisa berdampak buruk pada peternak sapi lokal karena harga sapi di India sangat murah.

Selain itu, sapi dari India juga masih berisiko terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

(Baca: Basuki Hariman Akui Beri Uang kepada Orang Dekat Patrialis)

"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Namun, saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," ucapnya.

Basuki mengaku hanya memberikan uang kepada Kamal, temannya yang juga orang dekat Patrialis. Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal.

Yang pertama sebesar 10.000 dollar AS. Yang kedua sebesar 20.000 dollar AS. Transaksi ketiga baru akan dilakukan. Namun, kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

(Baca: Mantan Hakim MK Menangis Dengar Patrialis Ditangkap KPK)

"(Kamal menjanjikan) ya ini perkaranya bisa menang, begitu aja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang ya apa adanya begitu ya. Saya percaya Pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita dugalah hari ini. Terima uang dari saya enggak ada," ucapnya.

Baik Patrialis, Basuki Hariman, maupun Kamal saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Patrialis Akbar sebelumnya membantah menerima suap.

Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/1/2017).

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Seusai diperiksa, Patrialis ditahan oleh KPK.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.

Kompas TV Penggugat Kasus Patrialis Akbar Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com