Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak Australia Tangkap Pelaku Pengibar Bendera OPM di Konjen Melbourne

Kompas.com - 26/01/2017, 22:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan,  Pemerintah Indonesia mendesak Australia untuk segera menangkap dua orang pengibar bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal RI (KJRI) Melbourne.

Mereka masuk tanpa izin (trespassing).

Retno menyebutkan, ada foto para pelaku pengibar bendera itu dan Pemerintah Australia mengaku telah mengetahui namanya.

Seharusnya, para pelaku bisa segera ditangkap.

"Itu yang jadi pertanyaan, sudah ada fotonya, kita juga sudah tahu namanya, kenapa belum ditangkap? Dan waktunya sudah 20 hari," kata Retno, seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Retno mengatakan, Indonesia dan Australia merupakan mitra yang saling membutuhkan satu sama lain. 

Akan tetapi, jika sudah menyentuh kedaulatan Indonesia, semua negara yang bermitra wajib menghormati dan patuh pada hukum Internasionl yang berlaku.

Pemerintah Australia, kata Retno, menyatakan akan menyelesaikan proses investigasi kasus pengibaran bendera hingga akhir Januari.

"Kita sudah memiliki basis yang kuat, basis maksudnya aturan, yang seyogianya dijadikan pijakan bagi kedua negara dalam menjalin hubungan bilateral," kata Retno. 

Pemerintah tak mau gegabah untuk menentukan langkah lanjutan jika permintaan ini tak digubris Australia.

"Kami tidak mau hypotethical dulu ya, jadi sudah tahu semua aturannya kan sudah jelas. bahwa ini adalah trespassing. selain melanggar aturan setempat, juga melanggar Vienna Convention, everything is clear. Baik dari segi aturan hukum dan semuanya," kata Retno.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Menurut dia, ada kejanggalan di balik alasan yang disampaikan Australia belum menangkap para pengibar bendera OPM.

"Nah, sikap yang diambil Australia itu sampai sekarang mereka bilang sedang dicari, katanya orangnya nomaden dan lain sebagainya. Kita semua tidak percaya kan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen.

"Masa mereka memiliki kemampuan mengejar teroris pun cepat, kok hanya mencari dua orang tunawisma yang nomaden itu enggak bisa," lanjut dia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengakui, kepolisian Australia belum berhasil menemukan pelaku pengibar bendera Papua Merdeka, bintang kejora, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne.

Kepolisian Australia masih menelusuri peristiwa tersebut.

"Informasi yang kami terima, polisi sudah berkomunikasi dengan pihak keamanan KJRI untuk memeriksa CCTV," kata Arrmanatha dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Selain memeriksa CCTV, polisi Australia juga tengah meminta keterangan dari pihak yang mengunggah video pengibaran bendera tersebut di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com