JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis ditangkap saat sedang bersama wanita di pusat perbelanjaan, Rabu (25/1/2017).
"Sekitar pukul 21.30 tim bergerak amankan PAK (Patrialis Akbar). Yang bersangkutan saat jam itu ada di pusat perbelanjaan di Grand Indoneia saat sedang bersama seorang wanita," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2017).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan, perempuan itu tak ada kaitannya dalam perkara suap yang sedang dikembangkan KPK sehingga KPK menolak mengungkap lebih jauh identitas teman perempuan Patrialis itu.
Rencananya, hakim MK akan megambil putusan terkait uji materi itu esok hari, Jumat (27/1/2017).
Selain Patrialis, KPK mengamankan 10 orang lainnya, termasuk pihak pemberi suap yang merupakan pengusaha impor daging. Pengusaha itu disebutkan memiliki 20 perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.