Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Hukuman Tujuh Tahanan Narkoba yang Kabur Bisa Diperberat

Kompas.com - 26/01/2017, 17:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba menunjukkan bahwa mereka tidak kooperatif dengan polisi.

Dengan adanya upaya tersebut, maka memungkinkan adanya pemberatan hukuman saat menghadapi persidangan.

"Lazimnya kalau berhasil ditangkap akan menjadi catatan. Hukumannya bisa maksimal," ujar Boy di kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Namun, berat atau tidaknya hukuman tetap ditentukan di pengadilan perkaranya. Tindakan ketujuh tersangka itu bisa menjadi catatatn yang memberatkan di pengadilan.

"Catatan selama penyidikan menjadi bagian yang disimpulkan penyidik, termasuk jaksa penuntut umum," kata Boy.

Dari tujuh tahanan yang kabur, satu di antaranya sudah tertangkap, yaitu Ridwan Ramdan alias Mame (22).

Selain mengincar enam tahanan lain, polisi juga memeriksa petugas yang menjaga rumah tahanan saat mereka kabur. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Dalam hal ini patut diduga ada kelalaian dalam proses jaga tahanan," kata Boy.

Adapun enam tahanan yang masih belum tertangkap yaitu Azizul alias Izul (30), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (37), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Ketujuh tahanan melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi dengan menggunakan batang besi sepanjang 30 sentimeter.

Setelah berhasil keluar, mereka menuju halaman parkir Rumah Sakit (RS) Otak Nasional yang berada persis di samping Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polisi juga membuka rekaman CCTV milik Ditnarkoba Bareskrim Polri dan RS Pusat Otak Nasional.

Kompas TV Tujuh Tahanan Narkoba Mabes Polri Kabur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com