Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2017, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar tak mau menjawab satu pun pertanyaan wartawan setelah bertemu Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini keluar dari Istana Merdeka pukul 16.49 WIB. Wartawan sudah berjejer menunggu pernyataan Antasari.

Ia pun menghampiri awak media yang sudah siap menyimak keterangannya. Namun, bukan soal pertemuan dengan Jokowi yang Antasari sampaikan.

"Sejak tadi malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt saja," ujar Antasari.

Saat mengatakan, "Ssstt", kedua jari telunjuknya ditempelkan ke mulutnya.

Seusai mengatakan demikian, wartawan mengerumuninya kemudian memberondong Antasari dengan sejumlah pertanyaan. Namun, ia memilih menjawab sekenanya.

Misalnya saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Jawaban Antasari, "Mau tahu saja."

(Baca: Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar)

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya.

"Enggak boleh (ngomong) gimana? Ini saya ngomong," ujar dia.

Antasari berusaha keluar dari awak media yang mengerumuninya. (Baca: Wapres Kalla Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemberian Grasi Antasari)

Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobilnya.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Namun, saat sejumlah wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, ia pun memenuhinya.

Tetapi, sampai mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1707 CJC bertolak dari area parkir Istana, Antasari tidak bicara soal pertemuannya dengan Presiden.

Antasari merupakan eks terpidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

(Baca: Datang ke Istana, Antasari Bantah Bahas Kasusnya dengan Jokowi)

Setelah menjalani vonis 18 tahun penjara, Antasari yang juga mantan kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, 20 Januari 2016 lalu.

Antasari sendiri merasa perkara yang melibatkan dirinya belumlah terungkap seluruhnya. Ia menilai proses hukum dirinya penuh kejanggalan.

"Pada akhirnya yang tidak ada, diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com