Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2017, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar tak mau menjawab satu pun pertanyaan wartawan setelah bertemu Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini keluar dari Istana Merdeka pukul 16.49 WIB. Wartawan sudah berjejer menunggu pernyataan Antasari.

Ia pun menghampiri awak media yang sudah siap menyimak keterangannya. Namun, bukan soal pertemuan dengan Jokowi yang Antasari sampaikan.

"Sejak tadi malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt saja," ujar Antasari.

Saat mengatakan, "Ssstt", kedua jari telunjuknya ditempelkan ke mulutnya.

Seusai mengatakan demikian, wartawan mengerumuninya kemudian memberondong Antasari dengan sejumlah pertanyaan. Namun, ia memilih menjawab sekenanya.

Misalnya saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Jawaban Antasari, "Mau tahu saja."

(Baca: Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar)

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya.

"Enggak boleh (ngomong) gimana? Ini saya ngomong," ujar dia.

Antasari berusaha keluar dari awak media yang mengerumuninya. (Baca: Wapres Kalla Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemberian Grasi Antasari)

Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobilnya.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Namun, saat sejumlah wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, ia pun memenuhinya.

Tetapi, sampai mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1707 CJC bertolak dari area parkir Istana, Antasari tidak bicara soal pertemuannya dengan Presiden.

Antasari merupakan eks terpidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

(Baca: Datang ke Istana, Antasari Bantah Bahas Kasusnya dengan Jokowi)

Setelah menjalani vonis 18 tahun penjara, Antasari yang juga mantan kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, 20 Januari 2016 lalu.

Antasari sendiri merasa perkara yang melibatkan dirinya belumlah terungkap seluruhnya. Ia menilai proses hukum dirinya penuh kejanggalan.

"Pada akhirnya yang tidak ada, diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com