JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Buton Samsu Umar Abdul Saimun menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap pada Rabu (25/1/2017).
Samsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2012.
Samsu Umar selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis (26/1/2017), sekitar pukul 17.00 WIB.
Samsu yang mengenakan rompi tahanan saat keluar Gedung KPK, sempat ditemui beberapa pendukungnya yang berasal dari Buton.
(baca: KPK: Bupati Buton Ditangkap Saat Turun dari Pesawat)
Salah satu pendukung sempat merangkul Samsu. Beberapa laki-laki lainnya berteriak sambil memberikan dukungan kepada Samsu.
Tanpa berbicara, Samsu yang didampingi petugas KPK langsung menaiki mobil tahanan.
Samsu Umar dijemput paksa oleh petugas KPK saat ia berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
(baca: Pengacara Sebut Bupati Buton ke Jakarta karena Inisiatif untuk Diperiksa)
Tindakan hukum tersebut dilakukan karena Samsu dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.