Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Kaget dan Prihatin Hakim MK Ditangkap KPK

Kompas.com - 26/01/2017, 13:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku kaget mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, dugaan suap dalam OTT itu tak berkaitan dengan jual beli putusan MK.

"Kami di Komisi III DPR RI tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2017).

(baca: KPK Tangkap Tangan Hakim MK)

Jika dugaan suap tersebut berkaitan dengan jual beli putusan, ia mengkhawatirkan akan berdampak pada kredibilitas MK secara kelembagaan.

Terkait kejadian ini, Bambang meminta Ketua MK Arief Hidayat untuk segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur.

"Serta secepatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," tutur Politisi Partai Golkar itu.

(baca: Ada Hakim Ditangkap KPK, MK Gelar Rapat Internal)

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim konstitusi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.

 

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

(baca: Ketua MK: Ya Allah, Saya Mohon Ampun...)

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

Ketua MK Arief Hidayat menyesalkan, kabar tertangkapnya salah seorang hakim MK.

 

"Ya Allah, saya mohon ampun, saya tidak bisa menjaga amanah dengan baik," kata Arief setiba di Gedung MK, saat dikonfirmasi ihwal penangkapan tersebut oleh awak media, Kamis (26/1/2017).

Arief mengatakan, kabar penangkapan tersebut kembali mencoreng nama MK. Sebelumnya, Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua MK terjerat kasus korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com