TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo karena telah mengabulkan permohonan grasinya.
Putusan grasi dari Presiden Jokowi diberikan pada Senin (23/1/2017) melalui keputusan presiden yang diteruskan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya berterima kasih. Ya kita doakan supaya Pak Jokowi sehat-sehat," ujar Antasari kepada pewarta di Lapas Tangerang, Kamis (26/1/2017) siang.
"Alhamdulillah, ternyata Pak Jokowi, Presiden, rasa kepeduliannya terhadap keadilan itu tinggi," kata dia.
Antasari mendatangi Lapas Tangerang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin untuk mengurus penyesuaian surat keputusan pembebasan bersyarat (SK PB).
SK PB disesuaikan setelah putusan grasi dari Presiden Jokowi keluar. Pengurangan masa hukuman Antasari melalui grasi tersebut adalah enam tahun dari total 18 tahun masa hukuman, yaitu menjadi 12 tahun.
Antasari sendiri sudah menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016 silam.
Setelah dinyatakan menyelesaikan masa hukuman, Antasari tidak lagi memenuhi kewajiban seperti saat masih menjalani bebas bersyarat, termasuk wajib lapor dan menjadi tahanan kota.
(Baca: Dapat Grasi dari Presiden Jokowi, Antasari Dinyatakan Bebas Murni)
Adapun sore nanti, Antasari dijadwalkan memenuhi undangan Jokowi ke Istana pukul 16.00 WIB.
Dalam pertemuan dengan Presiden nanti, Antasari ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas grasi yang diberikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.