Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pondok Cina dan Rumah Tua yang Kehilangan Konteks Budaya...

Kompas.com - 26/01/2017, 06:06 WIB
Bayu Galih,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Tidak ada yang terlihat istimewa di Pondok Cina, Depok, Jawa Barat. Begitu pun menjelang Imlek atau perayaan Tahun Baru China yang dirayakan masyarakat keturunan Tionghoa.

Padahal, jika mendengar nama Pondok Cina, tampak wajar jika terbayang kemeriahan suasana pecinan, kawasan permukiman yang kaya dengan arsitektur berlanggam China atau lingkungan yang dipenuhi ornamen Imlek.

Pemandangan ini, misalnya, seperti yang umumnya terlihat di kawasan pecinan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. (Baca: Petak Sembilan, Pecinan Jakarta yang Bersolek Menjelang Imlek...)

Rabu (25/1/2017) siang, suasana di Pondok Cina, tepatnya di Jalan Margonda, terlihat ramai seperti jalanan biasa, dengan lalu lalang berbagai kendaraan.

Adapun di kiri dan kanan jalan tampak ruko-ruko perkantoran saling berdempetan. Tak cuma kantor, kawasan tersebut juga ramai dengan kehadiran beragam tempat kuliner.

Tidak terlihat ornamen atau bangunan dengan langgam arsitektur China, yang dapat menggambarkan nama Pondok Cina.

Ornamen Imlek baru terlihat di dua mal yang ada di kawasan Pondok Cina, Margo City dan Depok Town Square.

Di Margo City, misalnya, lampion-lampion raksasa warna merah dan kuning tergantung tinggi di depan pintu masuk mal. Bambu-bambu tinggi berukuran besar menjadi tempat sandaran lampion itu.

Namun, tentu saja ornamen itu bersifat sementara, sebagai bagian dari kemeriahan mal menyambut libur Imlek.

Sejarah Pondok Cina

Jika melihat dari tinjauan toponimi atau sejarah nama tempatnya, Pondok Cina bisa dibilang telah kehilangan konteks sejarah budaya.

Sebab, nama Pondok Cina diambil karena wilayah ini pernah menjadi permukiman orang Tionghoa.

Berdasarkan skripsi arkeologi di Universitas Indonesia yang ditulis Rian Timadar, "Persebaran Data Arkeologi di Permukiman Depok Abad 17-19 M: sebagai Kajian Awal Rekonstruksi Sejarah Permukiman Depok" (2008), nama Pondok Cina sudah tertulis dalam laporan perjalanan Abraham van Riebeeck pada 1703, sebelum dia menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1709-1713).

Riebeeck saat itu menulis rute perjalanannya, yaitu "Batavia-Cililitan-Tanjung (Tanjung Barat)-Seringsing (Srengseng)-Pondok Cina-Pondok Pucung-Bojong Manggis-Kedung Halang-Parung Angsana".

Namun, cerita tentang Pondok Cina lebih tua ketimbang perjalanan Abraham van Rieebeck itu.

Kisah munculnya Pondok Cina tak lepas berkat peran saudagar bernama Cornelis Chastelein yang membeli tanah di kawasan Depok Lama dari Lucas Meur pada 18 Mei 1696.

Setelah itu, Chastelein mengembangkan Depok menjadi kawasan perkebunan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja perkebunan, Chastelein kemudian membangun pasar di Depok.

Para pedagang Tionghoa pun memanfaatkan kesempatan itu untuk berjualan. Sebagian besar dari mereka merupakan pedagang kelontong.

Akan tetapi, Chastelein melarang para pedagang Tionghoa itu untuk menetap di kawasan perkebunan miliknya.

Dalam surat wasiat atau testamen yang ditulis, Chastelein tidak senang dengan kebiasaan buruk para pedagang Tionghoa saat itu, antara lain berjudi dan menggunakan candu.

Karena jarak Depok-Batavia yang terlalu jauh untuk ditempuh setiap hari, para pedagang Tionghoa itu minta diperbolehkan tinggal di luar kawasan perkebunan milik Chastelein.

"Mereka bermukim di suatu tempat yang disebut sebagai Kampung Bojong. Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang,"tulis Rian Timadar.

Rumah tua

Sejumlah peninggalan sejarah yang memperlihatkan sejarah Pondok Cina hingga saat ini masih bisa ditemukan. Salah satunya adalah Rumah Pondok Cina yang berada di Jalan Margonda Raya, tepatnya di bagian depan Margo City.

Rian Timadar menulis bahwa rumah itu dibeli saudagar keturunan Tionghoa bernama Lauw Tek Lock pada abad ke-19. Kemudian, rumah itu diwariskan kepada putranya yang bernama Kapiten Der Cinezeen, Lauw Tjeng Shiang. 

Sementara itu, Adolf Heuken dalam Historical Sites of Jakarta (1982) menulis bahwa rumah tersebut sempat rusak akibat gempa pada 1834. Rumah itu kemudian dibangun kembali pada 1898. Menurut Heuken, pada 1866, rumah itu dimiliki keluarga Tan.

Rumah itu masih berdiri hingga saat ini, meskipun terlihat sudah mengalami renovasi. Apabila dibandingkan dengan kondisi awal bangunan, yang masih terlihat dipertahankan adalah fasad atau bagian depan rumah.

Kesan tua masih terlihat dari jendela berukuran besar yang ada sisi kanan rumah. Menengok ke depan bangunan, ada empat pilar besar penyangga rumah yang berdiri kokoh di depan pintu masuk.

Lihat dalam foto yang diambil pada 2014 ini:

National Geographic Indonesia/Christantiowati Pondok peristirahatan orang-orang Tiongkok yang boleh singgah tapi dilarang berdagang ke Kaoem Depok di Depok Lama. Pondok Cina kini ditempati Old Coffe House, Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Adapun pada bagian lantai, bangunan tua itu masih mempertahankan keramik aslinya. Oleh karena itu, wajar kalau kondisi keramik berwarna merah di teras rumah sudah memudar warnanya, bahkan beberapa sudah tak berwarna lagi.

Saat Kompas.com mengunjunginya pada Rabu (25/01/2017), akses jalan ke bangunan tersebut tertutup untuk umum.

"Rumah tua itu sekarang sudah jadi bagian dari Margo Hotel. Jadi, akses jalan umum ke sana sudah ditutup," kata Maulana, salah satu petugas keamanan Margo Hotel saat ditemui Kompas.com, Rabu (25/1/2017).

Namun, manajemen Margo City menjelaskan bahwa akses kepada publik tidak dibatasi, meski hanya bisa melalui Margo Hotel.

"Bukan warga tidak bisa masuk, tetapi harus ada pemberitahuan terlebih dahulu karena hotel punya standar tertentu," ujar Rani, salah satu pegawai manajemen Margo City, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Makam kuno peninggalan Tionghoa

Peninggalan lain yang menjadi penanda sejarah Pondok Cina adalah kompleks makam kuno yang merupakan peninggalan Tionghoa. Makam ini berada di belakang Margo City dengan akses masuk melalui Jalan Karet di samping mal.

Mikhael Gewati Kuburan kuno peninggalan Tionghoa di Pondok Cina, Jalan Karet, Margonda, Depok, Rabu (25/1/2017).

Dalam kompleks makam, terdapat sejumlah nisan yang dilengkapi tulisan beraksara China.

Salah satu di antaranya merupakan nisan besar yang dilengkapi dengan ragam hias yang raya. Sejumlah nisan kecil juga terlihat mendampingi nisan besar itu.

Namun, Kompas.com tidak berhasil masuk ke dalam kompleks makam yang terdapat di atas tanah merupakan properti pribadi.

Orang yang menjaga kompleks makam tidak mengizinkan pengunjung untuk masuk, kecuali mendapatkan izin dari pemiliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank Sumsel Babel Senin Besok

Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank Sumsel Babel Senin Besok

Nasional
Hasto Sebut PDI-P Ditekan Golkar yang Ingin Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto Sebut PDI-P Ditekan Golkar yang Ingin Rebut Kursi Ketua DPR

Nasional
Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Nasional
Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Nasional
PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

Nasional
Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Nasional
Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Nasional
Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Nasional
Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Nasional
Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Nasional
Seandainya Menang Pilpres, Kubu Anies-Muhaimin Tegaskan Tetap Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Seandainya Menang Pilpres, Kubu Anies-Muhaimin Tegaskan Tetap Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Nasional
KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com