Kisah munculnya Pondok Cina tak lepas berkat peran saudagar bernama Cornelis Chastelein yang membeli tanah di kawasan Depok Lama dari Lucas Meur pada 18 Mei 1696.
Setelah itu, Chastelein mengembangkan Depok menjadi kawasan perkebunan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja perkebunan, Chastelein kemudian membangun pasar di Depok.
Para pedagang Tionghoa pun memanfaatkan kesempatan itu untuk berjualan. Sebagian besar dari mereka merupakan pedagang kelontong.
Akan tetapi, Chastelein melarang para pedagang Tionghoa itu untuk menetap di kawasan perkebunan miliknya.
Dalam surat wasiat atau testamen yang ditulis, Chastelein tidak senang dengan kebiasaan buruk para pedagang Tionghoa saat itu, antara lain berjudi dan menggunakan candu.
Karena jarak Depok-Batavia yang terlalu jauh untuk ditempuh setiap hari, para pedagang Tionghoa itu minta diperbolehkan tinggal di luar kawasan perkebunan milik Chastelein.
"Mereka bermukim di suatu tempat yang disebut sebagai Kampung Bojong. Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang,"tulis Rian Timadar.
Rumah tua
Sejumlah peninggalan sejarah yang memperlihatkan sejarah Pondok Cina hingga saat ini masih bisa ditemukan. Salah satunya adalah Rumah Pondok Cina yang berada di Jalan Margonda Raya, tepatnya di bagian depan Margo City.
Rian Timadar menulis bahwa rumah itu dibeli saudagar keturunan Tionghoa bernama Lauw Tek Lock pada abad ke-19. Kemudian, rumah itu diwariskan kepada putranya yang bernama Kapiten Der Cinezeen, Lauw Tjeng Shiang.
Sementara itu, Adolf Heuken dalam Historical Sites of Jakarta (1982) menulis bahwa rumah tersebut sempat rusak akibat gempa pada 1834. Rumah itu kemudian dibangun kembali pada 1898. Menurut Heuken, pada 1866, rumah itu dimiliki keluarga Tan.