Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Bupati Buton ke Jakarta karena Inisiatif untuk Diperiksa

Kompas.com - 25/01/2017, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran saat mendapatkan informasi bahw akliennya dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, kata Yusril, Samsu datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

"Panggilan ketiga ini belum pernah ada. Tapi Beliau inisiatif untuk datang," ujar Yusril, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017) malam.

Yusril mengatakan, dua pengacara Samsu sudah datang ke KPK pada Rabu siang untuk memberitahu bahwa Samsu akan tiba di Jakarta dan siap diperiksa.

Pengacara juga menanyakan kapan panggilan ketiga dilakukan.

"Niatnya besok Beliau mau datang ke KPK jam 10.00 WIB. Tapi begitu mendarat di Jakarta, langsung ditangkap," kata Yusril.

Yusril mengatakan, setelah hakim praperadilan tak menerima gugatan Samsu, calon petahana Bupati Buton itu berniat datang ke Jakarta untuk diperiksa.

Menurut dia, tak ada alasan untuk menjemput paksa Samsu.

(Baca: KPK: Bupati Buton Ditangkap Saat Turun dari Pesawat)

Selama ini, kliennya tak memenuhi panggilan KPK bukan karena sengaja menghindar.

Panggilan pertama KPK, kata Yusril, tidak pernah diterima kliennya.

Sementara panggilan kedua, dialamatkan ke kantor Bupati Buton. Padahal, Samsu sudah cuti dalam rangka kampanye untuk Pilkada serentak 2017.

"Karena itu kita surati KPK bahwa tidak bisa hadir dengan alasan itu dan minta dipanggil lagi," kata Yusril.

Samsu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Bupati Buton tahun 2012.

Samsu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/1/2017), saat turun dari pesawat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Samsu.

Namun panggilan tersebut tak kunjung dipenuhi. Akhjrnya, sejak praperadilan Samsu ditolak pada Selasa (24/1/2017), tim KPK menurunkan tim ke Baubau, Sulawesi Tenggara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan tindakan hukum berikutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com