JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyayangkan meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat kegiatan Great Camping Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam.
Menurut Muhadjir, selain kepolisian harus mengusut perkara yang diduga disebabkan tindakan penganiayaan, stakeholder pendidikan juga harus memberikan perhatian lebih supaya peristiwa semacam itu tidak lagi terulang.
"Harus dicegah betul. Harus ada pemantauan secara berlapis sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ujar dia saat ditemui di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
(baca: Tim Investigasi UII Temukan Indikasi Kekerasan)
Muhadjir mengakui bahwa peristiwa itu bukanlah wewenang kementeriannya, melainkan wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun, ia turut bertanggung jawab secara moral.
Kemendikbud, lanjut Muhadjir, sudah mengeluarkan kebijakan penghapusan kekerasan dalam area kegiatan belajar mengajar. Kemendikbud sudah menghapus kebijakan orientasi sekolah.
Namun, jika aksi kekerasan tetap terjadi, apalagi terjadi di luar area kegiatan belajar mengajar, mestinya dilakukan pemantauan secara berlapis.
(baca: Mahasiswa UII yang Meninggal Juga Alami Patah Tulang "Multiple Trauma")
Tidak cukup hanya penyelenggara pendidikan saja yang melaksanakan hal itu.
"Makanya sekarang ini kami hidupkan kembali peran komite sekolah untuk mengontrol, termasuk seluruh aktivitas pelajar," ujar Muhadjir.
Tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mapala UII di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, 13-20 Januari 2017 lalu.
Tiga mahasiswa itu, yakni Ilham Nurfadmi Listia Adi, Muhammad Fadhli dan Syaits Asyam.
Tim investigasi internal UII menemukan ada indikasi kekerasan pada acara Great Camping. Karena ini baru temuan awal, tim tersebut masih terus melakukan investigasi secara mendalam untuk mencari fakta dan informasi.
Dari hasil pemeriksaan, Syaits Asyam mengalami patah tulang multiple trauma.