Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Tegaskan Keberatannya soal Badan Khusus Haji

Kompas.com - 25/01/2017, 13:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin secara tegas mengaku keberatan terkait adanya wacana isu pemisahan badan pengelolaan haji di luar pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Lukman saat mengisi acara seminar bertema haji yang diadakan Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

"Terkait adanya isu pemisahan pengelolaan haji yang dilakukan badan sendiri di luar pemerintah, saya amat sangat keberatan," kata Lukman, Rabu.

Menurut dia, pengelolaan haji memiliki tingkat kompleksitas yang sangat tinggi sehingga harus tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah, kata Lukman, tidak boleh dilepaskan dari proses penyelenggaraan ibadah haji.

"Karena perlu pengorganisasian, pengkoordinasian," tuturnya.

Kementerian Agama telah puluhan tahun berpengalaman dalam pengelolaan ibadah haji, dari struktur terbawah hingga atas.

Dengan pengalaman tersebut Lukman merasa penyelenggaraan masih belum sempurna dan masih butuh pembenahan.

Sedangkan jika badan khusus haji dibentuk, badan tersebut belum memiliki kaki-kaki hingga daerah dan struktur ke bawah. Sehingga yang berkaitan dengan pengorganisasian dan pengkoordinasian menurutnya akan menjadi tantangan besar.

"Jadi penyelenggaraan tetap harus di tangan pemerintah. Karena melibatkan banyak instansi dan lembaga lain yang terkait. Kecuali badan pengelolaan keuangan haji, itu sebaiknya memang di luar," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Deding Ishak mengatakan pihaknya tidak akan membentuk badan di luar pemerintahan namun menawarkan beberapa opsi.

Opsi-opsi tersebut juga perlu diperkuat dengan argumen-argumen pakar dan organisasi-organisasi masyarakat.

"Pilihannya, bisa badan hukum publik seperti BPJS, bisa lembaga pemerintah non-kementrian seperti BNP2TKI," kata Deding.

Menurut Deding, DPR akan terus mendalami dam memperhatikan masukan berbagai pihak.

(Baca juga: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan jika Dibentuk Badan Khusus Haji)

Adapun usulan mengenai pembentukan badan penyelenggara haji di luar pemerintah telah bergulir sejak lama dan diusulkan oleh DPR.

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid pada Oktober 2016 lalu menuturkan, penegasan poin untuk badan penyelenggara haji Indonesia tersebut adalah pemisahan regulator dan eksekutor.

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com