JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya terus menelusuri penyebab meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang tengah mengikuti kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam.
Nasir pun meminta semua pihak tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya ketiga mahasiswa tersebut.
Dia juga sudah menginstruksikan agar pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di Yogyakarta meminta hasil visum ketiga mahasiswa itu.
"Biasanya kekerasan terjadi pada angkatan baru, 2016. Ini 2015. Karena kasusnya sampai meninggal, untuk meyakinkan ada kekerasan, saya minta visum itu harus dilakukan untuk memastikan penyebabnya," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Nasir melanjutkan, jika nantinya terbukti ada pihak kampus yang melakukan kekerasan, maka prosesnya akan diserahkan ke polisi. Sebab, hal itu sudah menyentuh aspek pidana.
Apalagi, kata Nasir, Kemenristek Dikti dengan tegas melarang adanya kekerasan dalam kegiatan kampus baik yang bersifat intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
"Kalau tejadi kekerasan ya dipidana. Bukan tempat saya (Kemenristek Dikti). saya serahkan ke yang berwajib," ujar Nasir.
"Kalau indisipiliner urusan kampus. Di mahasiswanya bisa dilakukan skorsing satu semester, satu tahun, bahkan bisa dikeluarkan. Dilihat dulu tingkat kesalahannya," kata dia.
Ia juga memastikan tak akan menghentikan kegiatan pecinta alam di kampus. Menurut Nasir, kegiatan semacam itu merupakan media penyaluran minat dan potensi mahasiswa.
"Contoh, Anda saya larang jadi wartawan karena bidang studi Anda dulunya teknik misalnya, enggak boleh dilarang itu. Penyaluran minat tidak boleh dilarang, yang penting pengawasannya kita jaga bersama," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.