Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Jabatan Banyak Ditemukan di Pemerintahan Dinasti Politik

Kompas.com - 24/01/2017, 19:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik jual beli jabatan lebih banyak ditemukan pada pemerintahan daerah yang dipimpin dinasti politik.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi dalam acara diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

"Daerah-daerah yang dipimpin 'dinasti politik', itu cenderung korup dan memperkaya diri sendiri, besar adanya itu (jual beli jabatan)," ujar Sofian.

Saat ditanya pemerintah daerah mana yang dimaksud, Sofian mengaku lupa.

"Salah satunya Klaten. Di Sulawesi banyak, di Lampung juga banyak. Data lengkapnya ada di kantor KASN, saya lupa mana saja itu," ujar dia.

(Baca: KASN Sebut Transaksi Jual Beli Jabatan di RI pada 2016 Capai Rp 36,7 T)

Namun, saat ditanya pemerintah daerah mana yang praktik jual beli jabatannya sedikit bahkan sama sekali tidak ada, Sofian menyebut beberapa daerah.

"Kabupaten Banyuwangi itu baik. Kabupaten Gunung Kidul juga relatif bersih. Pokoknya total itu 10 persen saja dari seluruh daerah di Indonesia yang bersih," ujar Sofian.

Melihat kondisi demikian, Sofian terus berkomitmen untuk mereformasi ASN di Indonesia. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformas Birokrasi terus digencarkan.

Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak luput dari agenda KASN.

"Buktinya sejauh ini sudah ada 11 laporan (jual beli jabatan) yang sudah kami laporkan ke KPK. Semoga ini bisa menjadi awal memerangi praktik ini," ujar Sofian.

Data KASN tahun 2016, sejumlah jabatan mulai dari tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dihargai dengan nominal yang fantastis.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Potensi Suap Jual Beli Jabatan Capai Rp 44 T)

Jabatan pimpinan tinggi (JPT) di tingkat kementerian/lembaga/ pemerintah provinsi misalnya, dihargai dengan nominal Rp 500 juta.

Sementara, untuk JPT pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, dihargai dengan nominal Rp 250 juta.

"Ini tergantung dari besaran anggaran SKPD yang disasar. Jadi semakin besar anggarannya, semakin besar pula harganya," ujar Sofian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com