Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Jabatan Banyak Ditemukan di Pemerintahan Dinasti Politik

Kompas.com - 24/01/2017, 19:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik jual beli jabatan lebih banyak ditemukan pada pemerintahan daerah yang dipimpin dinasti politik.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi dalam acara diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

"Daerah-daerah yang dipimpin 'dinasti politik', itu cenderung korup dan memperkaya diri sendiri, besar adanya itu (jual beli jabatan)," ujar Sofian.

Saat ditanya pemerintah daerah mana yang dimaksud, Sofian mengaku lupa.

"Salah satunya Klaten. Di Sulawesi banyak, di Lampung juga banyak. Data lengkapnya ada di kantor KASN, saya lupa mana saja itu," ujar dia.

(Baca: KASN Sebut Transaksi Jual Beli Jabatan di RI pada 2016 Capai Rp 36,7 T)

Namun, saat ditanya pemerintah daerah mana yang praktik jual beli jabatannya sedikit bahkan sama sekali tidak ada, Sofian menyebut beberapa daerah.

"Kabupaten Banyuwangi itu baik. Kabupaten Gunung Kidul juga relatif bersih. Pokoknya total itu 10 persen saja dari seluruh daerah di Indonesia yang bersih," ujar Sofian.

Melihat kondisi demikian, Sofian terus berkomitmen untuk mereformasi ASN di Indonesia. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformas Birokrasi terus digencarkan.

Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak luput dari agenda KASN.

"Buktinya sejauh ini sudah ada 11 laporan (jual beli jabatan) yang sudah kami laporkan ke KPK. Semoga ini bisa menjadi awal memerangi praktik ini," ujar Sofian.

Data KASN tahun 2016, sejumlah jabatan mulai dari tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dihargai dengan nominal yang fantastis.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah: Potensi Suap Jual Beli Jabatan Capai Rp 44 T)

Jabatan pimpinan tinggi (JPT) di tingkat kementerian/lembaga/ pemerintah provinsi misalnya, dihargai dengan nominal Rp 500 juta.

Sementara, untuk JPT pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, dihargai dengan nominal Rp 250 juta.

"Ini tergantung dari besaran anggaran SKPD yang disasar. Jadi semakin besar anggarannya, semakin besar pula harganya," ujar Sofian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com