Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terima 1.682 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Kompas.com - 24/01/2017, 13:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menerima 1.682 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim disepanjang 2016.

Hal itu disampaikan ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dalam acara penyampaian Laporan Capaian Kinerja Tahun 2016 dan Outlook Tahun 2017, di gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Adapun rinciannya, sebanyak 262 dilaporkan langsung ke kantor KY, sebanyak 1.198 dikirimkan via pos.

Kemudian, sebanyak 36 berdasarkan informasi yang diterima KY melalui berbagai pihak, sebanyak 186 laporan disampaikan via kantor penghubung, dan sebanyak 1.899 melalui surat tembusan.

Aidul mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, selain berwenang mengusulkan pengangkatan hakim ke Mahkamah Agung (MA), maka KY juga menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Demi menjaga kehormatan dan martabat perilaku hakim," ujar Aidul..

Dari 1.682 laporan tersebut, sebanyak 416 sudah diregistrasi karena berkas laporannya lengkap. Sementara 286 laporan lainnya masih menunggu kelengkapan data tambahan.

Kemudian, 224 laporan sudah diteruskan ke Badan Pengawas (Bawas) MA, sebanyak 13 laporan diteruskan ke instansi lainnya seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman.

Sementara 170 laporan lainnya bukan termasuk kewenangan KY. Misalnya, terkait pembatalan putusan, permohonan bantuan atau perlindungan hukum, permintaan pendapat hukum atau fatwa, laporan terkait hakim konstitusi, dan eksaminasi putusan.

"Adapun kasus pelanggaran terbanyak, adalah perselingkuhan dan suap," kata dia.

Sementara itu, juru bicara KY Farid Wajdi menambahkan, jumlah hakim di Indonesia saat ini ada sekitar 7.560. Ia menyampaikan, tidak semua pelanggaran hakim bisa ditangani oleh KY.

"Kan KY cuma bisa menindaklanjuti pelanggaran etik dari laporan masyarakat," ujarnya.

Kompas TV Komisi Yudisial Awasi Hakim yang Pimpin Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com