JAKARTA, KOMPAS.com — Sukmawati Soekarnoputri menolak permintaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi polisi.
Sukmawati sebelumnya melaporkan Rizieq ke polisi atas dugaan menghina Pancasila.
"Enggak ada (mediasi) karena soalnya berjalan disesuaikan secara hukum, enggak bisa," kata Sukmawati saat dijumpai seusai peringatan HUT ke-70 kakaknya, Megawati Soekarnoputri, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sukmawati mengatakan, langkahnya untuk melaporkan Rizieq ke polisi bukan hanya atas keputusan pribadi.
(Baca: Rizieq Minta Kasusnya Diselesaikan secara Kekeluargaan, Ini Kata Polri)
Langkah tersebut merupakan keputusannya bersama semua pengurus Partai Nasionalisme Indonesia Marhaenisme yang merasa tersinggung atas pernyataan Rizieq.
"Memang dengan mulutnya yang kasar dan tidak berakhlak harus diberi pelajaran," ucap Sukmawati.
Putri Proklamator Soekarno ini menambahkan, sebenarnya ia adalah sosok yang cinta damai.
Namun, bukan berarti ia akan memaafkan Rizieq dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Yang menyebar benci siapa, kan mereka, kan dia," ucap dia.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Rizieq terkait aksi saling lapor yang belakangan banyak terjadi.
"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
"Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," tambah dia.
(Baca: Rizieq Ingin Kasusnya Diselesaikan Kekeluargaan dengan Mediasi Polisi)
Rizieq tak hanya dilaporkan oleh Sukmawati, sejumlah pihak juga melaporkan Rizieq ke polisi atas sejumlah kasus.
Rizieq dilaporkan atas dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.