JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung adanya penambahan kursi anggota DPR.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menilai, penambahan diperlukan karena ada pemekaran wilayah. Usulan tersebut turut dimasukan ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
"Kan ada provinsi baru, Kaltara (Kalimantan Utara). PPP mengusulkan itu jangan mengurangi yang ada. Tambah saja tiga," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Sementara mengenai kemungkinan adanya pembengkakan anggaran jika anggota DPR ditambah, seperti kemungkinan pembangunan gedung baru, Arsul mengatakan kalau pun ada pembangunan gedung baru hal itu memang karena gedung DPR saat ini dianggap sudah tak layak.
Dengan demikian, Arsul membantah karena pertambahan anggota.
"Gedung baru enggak ada urusannya sama penambahan (anggota DPR). Memang gedung anggota DPR Itu sudah tidak memenuhi syarat. Coba, saya kalau mau terima tamu lima orang saja enggak bisa," tutur anggota Komisi III DPR itu.
Adapun dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin mengenai kursi DPR ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.