Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Janji Ungkap Kasusnya

Kompas.com - 23/01/2017, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (2005-2014) Emirsyah Satar bersedia bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kebenaran terkait suap pengadaan mesin pesawat Garuda dari Rolls-Royce Plc. KPK kemungkinan menjerat Emirsyah dengan tindak pidana pencucian uang.

Terlebih pengembalian aset akan menjadi salah satu fokus KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Emirsyah sejauh ini masih dijerat penyidik KPK dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pasal tersebut terkait dengan penerimaan suap yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

”Penetapan tersangka terhadap Emirsyah ini merupakan kewenangan KPK. Kami menghormatinya dan berjanji bersikap kooperatif untuk mengungkap kebenaran. Apa yang diketahui akan disampaikan secara terbuka terhadap penyidik agar terang semuanya,” kata kuasa hukum Emirsyah, Luhut MP Pangaribuan, di Jakarta, Minggu (22/1).

KPK meyakini Emirsyah bukan satu-satunya penerima suap dari Rolls-Royce.

Dokumen pernyataan fakta kasus Rolls-Royce Plc dan Rolls-Royce Energy Systems Inc yang diunggah di laman lembaga anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office, pada 17 Januari 2017, menunjukkan lebih dari satu pejabat Garuda yang menerima suap.

Dokumen itu menunjukkan keterlibatan perantara 8 yang menjadi rekanan Rolls-Royce dalam penyuapan terhadap pejabat Garuda.

Disebutkan, misalnya, antara 11 Juni 2012 dan 23 Mei 2014, beberapa pembayaran dilakukan melalui akun perantara 8 ke sejumlah akun untuk keuntungan dua pejabat Garuda.

Sebelum itu, pada 11 Oktober 2010 dan 14 Oktober 2010 disebutkan ada transfer 100.000 dollar AS dan 10.000 dollar AS ke akun atas nama pejabat senior Garuda.

Praktik suap melalui perantara ini diduga berlangsung sejak era Orde Baru. Pada kurun waktu 1 Januari 1989 hingga 31 Desember 1998, Rolls-Royce disebut menggunakan jasa perantara 1 pemilik perusahaan A yang disebut bertindak sebagai agen ”kantor Presiden Indonesia”.

Perantara 1 itu menerima pembayaran 2,25 juta dollar AS dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit sebagai penghargaan atas keberpihakan perantara 1 kepada Rolls-Royce untuk kontrak mesin Trent 700.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/1), tidak tertutup kemungkinan Emirsyah dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Kemungkinan menjerat dengan TPPU selalu terbuka, tergantung pada pengembangan hasil penyidikan dan perolehan alat bukti,” kata Marwata.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, potensi untuk menjerat Emirsyah dengan TPPU akan diteliti oleh para penyidik KPK. Sementara ini, katanya, penyidik masih fokus untuk mendalami sangkaan suap terhadap Emirsyah.

Seperti diberitakan, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan pembuat mesin pesawat asal Inggris, melalui perantara senilai Rp 20 miliar.

Selain itu, Emirsyah diduga menerima sejumlah barang senilai 2 juta dollar AS. Suap tersebut diberikan terkait pengadaan 50 pesawat dan mesin pesawat selama 2005-2014. Suap diduga diberikan kepada Emirsyah agar Garuda menggunakan mesin Rolls-Royce untuk pesawatnya. (GAL/IAN)

Kompas TV Tersangka, Mantan Dirut Garuda Dicekal ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com