Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Hanura: SBY Sebaiknya Berdoa dalam Kesunyian

Kompas.com - 23/01/2017, 16:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya dapat menahan diri dalam melontarkan pernyataan.

Lontaran pernyataan SBY bisa berdampak luas, bahkan bisa menciptakan perdebatan di publik, karena ia adalah mantan presiden sekaligus ketua umum partai politik.

“Kalau ada ungkapan, apalagi yang bisa dikategorikan doa, tidak usah di Twitter, FB (Facebook), dan lain-lain. Berdoa dalam kesunyian saja supaya tidak dipersepsikan lain-lain,” kata Dadang dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/1/2017).

Dewasa ini, menurut Dadang, masyarakat dapat dengan mudah tersulut kemarahan akibat kicauan di media sosial.

(Baca: SBY Sebut "Hoax" Merajalela, Ini Tanggapan Menkominfo)

Untuk itu, kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR ini, lebih baik semua tokoh bangsa berhati-hati dalam melontarkan pernyataan.

Ia menambahkan, saat ini negara membutuhkan banyak tokoh dan kelompok yang mampu menjaga kekompakan dan stabilitas situasi keamanan.

Tentunya, upaya untuk saling memanaskan situasi harus diredam.

“Kalau disebut tukang fitnah dan penyebar hoax berkuasa kan ini bisa ditafsirkan lain-lain dan melebar. Jadi semua harus bisa jaga lisan,” tandasnya.

Pada Jumat (20/1/2017), SBY menulis status, "Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi beginil. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*".

(Baca: Akun Twitter SBY: Ya Allah, Negara Kok Jadi Begini...)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai, kicauan SBY sudah dipikirkan matang-matang.

SBY pun diyakini sudah memiliki sejumlah bukti sampai akhirnya mengeluarkan pernyataan itu. 

Kompas TV Partai Demokrat Tanggapi Kicauan SBY di Twitter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com