Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penambahan Dapil, Alasan PKB Setuju Kursi Anggota DPR Ditambah

Kompas.com - 23/01/2017, 15:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju terhadap wacana penambahan kursi anggota DPR. Usulan tersebut diajukan setelah beberapa fraksi dan dicantumkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy menilai penambahan anggota DPR didasari sejumlah asumsi, misalnya untuk menutup kekurangan kursi di beberapa daerah pemilihan.

Kurangnya kursi dapil, kata dia, berdampak pada derajat proporsionalitas dan terjadi di beberapa daerah pemekaran seperti Kalimantan Utara (Kaltara), Madura dan Kepulauan Riau.

"Bagi PKB misalnya ada komitmen menambah kursi DPR itu harus berdasarkan hitungan logis," kata Lukman saat dihubungi, Senin (23/1/2017).

"Kalau penambahan dapil disetujui, harus mengakomodir dapil-dapil daerah otonomi baru, sementara dapil lama tidak boleh dikurangi jatahnya," ujar dia.

Selain daerah-daerah pemekaran, ia menilai perlu ada pula penambahan dapil khusus pemilih yang tinggal di luar negeri.

Selama ini, para pemilih yang berdomisili di luar negeri bergabung dengan dapil DKI Jakarta dan hal itu dinilai tidak efektif. Apalagi jumlah warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri mencapai sekitar 2,5 juta orang.

Menurut hitungan PKB, dapil luar negeri setidaknya membutuhkan empat kursi.

"Kalau misal sampai sekarang enggak ada dapil khusus perwakilan luar negeri, sementara di DKI mereka enggak terwakili dengan baik, baik dalam anggaran dan program-program pemerintah," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sedikitnya, diperlukan 10 tambahan kursi. Kaltara, misalnya, yang idealnya mendapatkan tiga kursi dapil dari jatah Kalimantan Timur. Kaltara merupakan daerah pemekaran Kaltim.

Namun, pengurangan kursi di dapil Kaltim dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di daerah, sehingga idealnya ada tambahan kursi baru untuk Kaltara.

(Baca juga: Hindari Politisasi, Dapil Diusulkan Ditetapkan KPU)

Selain itu, menurut perhitungan PKB, perlu ada pula penambahan kursi untuk dapil Kepulauan Riau (2 kursi) dan Jawa Timur (1 kursi).

"Itu saja total sudah 10 tambahan kursi. Jadi 570 kan. Itu konsekuensi logis dari bertambahnya jumlah provinsi dan kesetaraan," tutur politisi PKB itu.

Adapun dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com