Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?

Kompas.com - 23/01/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah poin menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana mengenai penambahan jumlah kursi anggota di parlemen juga turut mengemuka. Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Sejumlah pihak menilai jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 kursi sudah tak relevan dan perlu penambahan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.

"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Golkar Ingin Jumlah Anggota DPR Ditambah)

Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penambahan jumlah kursi DPR bergantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen. Hal itu dikarenakan masih ada ketidakadilan dalam melakukan distribusi kursi di daerah.

Oleh karena itu, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004 di mana sebagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berumlah 24 kursi.

"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.

Titi menyinggung argumen anggota dewan yang ingin kursi anggota DPR ditambah berdasarkan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu diatur lebih rinci, misalnya jumlah penduduk yang dimaksudkan adalah yang sudah melek huruf. Titi mencontohkan jumlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk.

Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut tak pernah bertambah atau pun berkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.

"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah problem under representation dan over representation akan selesai?" tutur dia.

Selain itu, penambahan kursi anggota DPR juga berpotensi memunculkan alasan perlu ada fasilitas penunjang, misalnya pembangunan gedung baru karena jumlah anggota dewan bertambah. Pasalnya, saat ini masih ada permasalahan dalam kinerja dan akuntabilitas anggota dewan.

"Itu bisa jadi dalil untuk penambahan fasilitas," kata Titi.

Selanjutnya: Minta tambah kursi

Minta tambah kursi

Adapun Fraksi Partai Gerindra, misalnya, dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menyebutkan bahwa jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 560 hingga 570 kursi.

Selain itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai jumlah 560 kursi belum didasarkan pada teori dan matematika politik. Jumlah itu dianggap tidak memadai karena jumlah penduduk terus meningkat.

Sedangkan Fraksi Partai Nasdem menghendaki penambahan jumlah anggota DPR. Adapun bunyi usulan Nasdem dalam DIM yang mereka miliki tersebut adalah: "terkait jumlah kursi perlu dipertimbangkan kembali karena perlu penambahan kursi di wilayah tertentu."

Fraksi Partai Golkar juga menilai perlu ada penataan kembali terkait jumlah daerah pemilihan, yang berimbas pada jumlah perwakilan daerah di DPR. Adanya pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi salah satu alasan Golkar menilai perlu ada penambahan kursi anggota DPR.

"Kami ingin perhitungannya dengan naik sedemikian rupa juga harus dengan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com