Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Ambang Batas Parlemen dan Pencapresan Tak Konstitusional

Kompas.com - 21/01/2017, 11:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, ambang batas parlemen dan pencapresan tak memiliki landasan konstitusi dalam penerapannya selama ini.

Ia mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan untuk memberi kedaulatan sebesar-besarnya kepada rakyat yang telah memberikan suaranya dalam pemilu.

"Kalau itu sudah kehendak rakyat, ya itu yang dilaksanakan. Walaupun cuma dapat satu kursi ya lantik saja. Yang dibatasi nanti fraksinya," kata Yusril dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).

Nantinya, kata Yusril, pembatasan bisa diberlakukan dalam pembentukan fraksi di parlemen. Apalagi, kata Yusril, Indonesia pernah mengalami masa-masa itu yakni pada 1999-2004.

Waktu itu, PPP kepengurusan yang lama tetap mendapatkan satu kursi di parlemen dengan wakilnya, Hussein Naro. Menurut Yusril, itu lebih adil karena faktanya sebaran kursi di Indonesia belum merata.

Ada kursi yang harganya murah dan mahal. Sehingga partai yang sejatinya mendapat suara lebih banyak bisa jadi tidak lolos ke parlemen karena tak memenuhi ambang batas parlemen.

Sebab, wakil dari partainya banyak ditempatkan di dapil (daerah pemilihan) yang jumlah kursinya sedikit namun jumlah pemilihnya sangat banyak.

Sementara di Jawa, dapil cenderung dipadati banyak kursi namun jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak.

"Itu kejadian PBB di tahun 2009. Kami enggak sampai ambang batas 2,5 persen akhirnya enggak dapat kursi di parlemnen. Padahal jumlah suara kami lebih banyak dibandingkan satu partai baru yang lolos ke parlemen," ujar Yusril.

Kompas TV Yusril Gelar Buka Puasa Bersama Sejumlah Petinggi Parpol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com