Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Soetikno Soedarjo, Salah Satu Tersangka Kasus Suap Emirsyah?

Kompas.com - 21/01/2017, 09:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Selain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Menurut KPK, suap-suap tersebut diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.

KPK menduga suap yang diterima Emir diberikan melalui Soetikno. Kerja sama pengadaan mesin pesawat tersebut juga diduga diperantarai oleh Soetikno.

Lantas, siapa sebenarnya Soetikno?

Soetikno merupakan CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Perusahaan tersebut menjadi holding company dan membawahi beberapa unit usaha. Beberapa di antaranya, media massa, retail, dan hotel.

Sebagian besar unit usaha MRA bergerak di bidang hiburan dan gaya hidup. Soetikno dan MRA juga memiliki lisensi penjualan kendaraan mewah seperti Harley Davidson, Ferrari, dan Maserati di Indonesia.

Di Singapura, Soetikno memiliki sebuah perusahaan yakni, Connaught International Pte Ltd. Di perusahaan ini, Soetikno selaku beneficial owner, atau pemilik sebenarnya dari penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang bersumber dari badan usaha tersebut.

Kasus suap yang kini menjerat Soetikno, diduga terkait perusahaan yang berdomisili di Singapura tersebut.

"Connaught International ini perusahaan yang memiliki hubungan dengan Airbus dan Rolls-Royce, yakni sebagai konsultan penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Menurut Febri, KPK menduga uang dan aset yang diterima Emirsyah, disalurkan menggunakan fasilitas penyedia jasa keuangan dan perbankan di Singapura.

Hingga saat ini belum diketahui apakah perusahaan milik Soetikno di Indonesia terkait dengan perkara suap tersebut. Namun, kantor PT MRA Group di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen data perusahaan di Singapura, data kepemilikan aset dan data perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com