JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penghinaan bendera saat demo ormas Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, salah satu oknum anggota FPI kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.
"Tentu harus diambil tindakan kalau itu memang bendera," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (20/1/2017).
(Baca: Pembawa Bendera dengan Coretan Saat Demo FPI Ditangkap Polisi)
Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang pria berinisial NF, yang diduga membawa bendera tersebut. Barang bukti berupa bendera dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melaksanakan aksi juga disita.
Wapres menambahkan, UU telah mengatur soal penggunaan bendera. Ia mengatakan, siapa pun yang melanggar ketentuan yang ada harus diberi sanksi.
"Mungkin harus dicari aturannya kalau dilanggar ya harus diberi sanksi hukum," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.