Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Berganti, Bagaimana Kelanjutan Program “Full Day School”?

Kompas.com - 20/01/2017, 05:05 WIB
Sheila Respati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2016 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan sebuah kebijakan yang sempat mengundang pro dan kontra, yaitu full day school.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung perwujudan ideal pendidikan yaitu terpenuhinya pengetahuan umum dan terbangunnya karakter. Tahun berganti, bagaimana kelanjutan kebijakan tersebut?

Kebijakan tersebut kini sudah tidak lagi dikenal dengan istilah full day school yang dianggap menyesatkan. Kebijakan tersebut sekarang lebih dikenal dengan nama Pendidikan Penguatan Karakter (PPK).

Sesuai dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di akhir tahun lalu, Kemendikbud  telah memilih 500 lebih sekolah di seluruh Indonesia sebagai percontohan program PPK.

“Tepatnya ada 542 sekolah yang sudah jadi percontohan. Program percontohan PPK itu di tahap awal bentuknya pelatihan terhadap kepala sekolah-kepala sekolah dari sekolah terpilih,” kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pembangunan Karakter, Arie Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2017).

(Baca: Pemerintah Tetapkan 500 Sekolah Jadi Percontohan "Full Day School")

Sekolah-sekolah yang menjadi percontohan di 34 provinsi tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Pertama, sekolah harus sudah menerapkan kurikulum 2013. Kedua, berdasarkan lokasi. setiap provinsi harus terwakili.

Selain sekolah yang dipilih Kemendikbud, jumlah 542 sekolah tersebut sudah termasuk sekolah-sekolah yang secara sukarela menawarkan diri untuk menjadi sekolah percontohan.

Sekolah yang dipilih tidak hanya yang berlokasi di perkotaan. Justru, menurut Arie, sekolah-sekolah yang ada di daerah terpencil diberi perhatian khusus atau diprioritaskan.

“Ada beberapa modul pelatihan yang kami berikan kepada kepala sekolah. Salah satunya adalah bagaimana mereka dapat menciptakan situasi sekolah yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut.

(Baca: Mendikbud: Mohon untuk Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan)

Pada pelaksanaan program PPK nantinya siswa diberikan penambahan jam sekolah. Pelajaran formal dilakukan selama setengah hari dan sisanya diisi oleh kegiatan yang mendukung pengembangan karakter. Bisa melalui ekstrakurikuler atau kokurikuler.

“Untuk mata pelajarannya tidak ada yang baru. Hanya setiap mata pelajaran yang ada di sekolah harus diperkuat dengan praktik-praktik pembentukkan karakter. Pembentukkan karakter ini sifatnya build-in di dalam setiap mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan kegiatan kokurikuler,” kata Arie.

Sekolah juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain seperti museum, balai-balai budaya, kantor pemerintah, dan LSM. Bisa dengan berkolaborasi mengadakan kunjungan untuk study tour atau mendatangkan pihak-pihak tersebut untuk berbagi pengetahuan di sekolah.

Setelah 542 sekolah menjadi percontohan di akhir 2016, tahun ini Kemendikbud mentargetkan 9.800 sekolah menjadi percontohan program PPK. 

Kompas TV "Full Day School" Cocok Diterapkan di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com