Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Terjadi Keributan di Lapas, Petugas Bisa Jadi Tape"

Kompas.com - 19/01/2017, 21:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan di bidang pemasyarakatan masih menjadi fokus Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang melampaui kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 202.406 orang. Padahal, rata-rata kapasitas lapas secara nasional hanya 118.000 orang.

"Kalau dibuat kota-kota lebih parah lagi. Karena seperti Medan, Surabaya, Salemba, Cipinang, Banjarmasih, Siak-Riau ada yang sampai 700 persen over capacity. Ini yang jadi fokus kami," ucap Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Tingginya jumlah narapidana tak dibarengi penambahan jumlah petugas lapas. Perbandingan rata-rata nasional antara petugas dan warga binaan adalah 1:56.

(Baca: Anggota Komisi III Minta Menkumham Ajak Jokowi Tinjau Lapas)

Padahal, kapasitas yang ideal adalah 1:20. Namun, di beberapa daerah, ketimpangan antara hal jumlah napi dan kapasitas lapas sangat tinggi.

Di Lapas Cipinang, misalnya, rasio perbandingan mencapai 1:121, sementara di Rumah Tahanan Cipinang 1:167, Lapas Medan 1:169, dan Rutan Medan 1:233.

Dengan angka itu, kata Yasonna, penambahan petugas lapas sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat jumlah narapidana semakin bertambah, sementara jumlah petugas semakin berkurang karena banyak sipir yang memasuki masa pensiun.

"Saya katakan, kalau terjadi keributan dan kerusuhan, petugas-petugas itu jadi tape betulan. Makanya kadang kita kasihan juga," tutur Yasonna.

Yasonna memaparkan, sejak dirinya menjabat sebagai Menkumham pada 2014 lalu, penambahan narapidana mencapai 40.000 orang.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan kapasitas lapas yang terus berulang setiap tahun.

Dengan adanya penambahan anggaran pada 2016, Kemenkumham tengah membangun 15.000 tambahan kapasitas lapas yang tersebar di beberapa tempat. Sebab, masih banyak wilayah yang belum memiliki lapas atau rutan.

"Ada yang mengantarkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain itu jauh sekali. Kami belum punya kemampuan untuk membangun rutan di beberapa tempat itu," tuturnya.

Redistribusi narapidana pun akan terus dilakukan dengan memindahkan sejumlah narapidana dari lapas-lapas yang terlampau penuh ke lapas-lapas berpenghuni lebih sedikit.

(Baca: Pemerintah Evaluasi Penindakan Penyelundupan dan Pembangunan Lapas)

"Dari Cipinang kami geser ke Karawang, kami geser ke Sindur, kami geser ke Depok. Namun, percepatan dengan yang dikirim polisi dengan yang kami geser agak berat. Baru digeser, dikirim lagi oleh polisi banyak," kata Yasonna.

Ia juga berharap definisi "penghukuman" dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dapat lebih disesuaikan.

"Paradigma kita tentang penghukuman harus betul-betul dengan konsep restorative justice. Yang kecil-kecil janganlah. Tipiring sudahlah kerja sosial saja," kata pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

Kompas TV Seorang Napi Buron Lapas Banjarbaru Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com