Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Juga Selidiki Bendera Merah-Putih Berlambang Metallica

Kompas.com - 19/01/2017, 20:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan penyelidikan dugaan penghinaan bendera negara merah-putih berbahasa Arab, Polri juga menyelidiki dugaan perkara yang sama atas beredarnya foto bendera merah-putih berlambang Metallica.

"Saya juga mendapatkan data itu. Kami baru dapat data itu. Sehingga kami akan lakukan penyelidikan juga," ujar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Bentuk penyelidikan yang dilakukan polisi, yakni memastikan apakah foto tersebut asli atau hasil editan. Polisi akan memeriksa saksi-saksi yang terkait atau meminta keterangan ahli.

"Intinya kami pelajari dulu," ujar Tito.

(Baca: Soal Bendera Merah Putih di Demo FPI, Polri Lakukan Digital Forensik)

Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, Tito belum mau memaparkan lebih detail soal perkara itu.

Meski demikian, menurut Tito, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera merah-putih memang tidak boleh ditambahi unsur lain.

"Memang ada aturan hukum bahwa bendera merah putih itu tidak boleh ada coretan lain-lain. Nah, sekarang ini kita sedang mencari dulu," ujar Tito.

Sementara, soal perkara dugaan penghinaan bendera negara merah-putih berbahasa Arab sendiri, polisi masih memeriksa saksi-saksi. Ia berharap pemegang bendera itu dapat segera didengar keterangannya.

(Baca: PI Duga Pembawa Bendera Merah Putih yang Ada Tulisannya adalah Penyusup)

"Setelah ada (hadir), kami akan mintai keterangannya, itu maksudnya apa? Kalau ada pelanggaran pidana, kami proses. Tapi kalau tidak ada, ya sudah," ujar Tito.

Diberitakan sebelumnya, dalam sejumlah tayangan video dan foto, unjuk rasa FPI di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) kemarin menunjukkan ada bendera merah-putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang, mirip seperti bendera Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, hal itu melanggar undang-undang. Polisi pun tidak memerlukan laporan untuk menindak pelanggaran itu.

Seiring dengan itu, beredar di media sosial grup musik Metallica memegang bendera merah-putih dengan dibubuhi lambang Metallica. Di bawah lambang itu, tertulis "Solo-Indonesia".

Kompas TV Polisi Selidiki Insiden Pencoretan Bendera Merah Putih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com