Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Kasus Emirsyah Satar Tak Pengaruhi Garuda Indonesia

Kompas.com - 19/01/2017, 18:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terkait korporasi.

Menurut Budi, kasus tersebut harus dilihat sebagai persoalan individu dan tidak bisa dicampur dengan ranah institusi.

"Kalau kasus di KPK kan ini urusan inividual. Saya pikir kita bisa pisahkan antara pemeriksaan dengan urusan operasional," ujar Budi, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Dia juga memastikan kasus tersebut tidak akan mengganggu operasional Garuda Indonesia.

Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan akan tetap menjalankan seluruh program kerja sama yang telah disepakati dengan PT. Garuda Indonesia Tbk.

"Kalau operasional sekarang sudah ada satu rangkaian program yang kami sepakati dengan Garuda, dan saya pikir ini sudah berjalan dengan baik. Kasus itu tidak akan mengganggu operasional," kata dia.

(Baca: Emirsyah Satar Diduga Terima Suap Lebih dari Rp 20 Miliar)

Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda.

Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus.

"Kami akan lihat lagi apakah memang mesin Rolls-Royce ini adalah pilihan yang terbaik untuk pesawat Airbus waktu itu, atau ada hal lain," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus.

Untuk mesinnya, Emirsyah pun memilih mesin buatan Rolls-Royce.

Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu.

KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.

Rinciannya ialah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com