Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Masalah Bendera Saat Demo

Kompas.com - 19/01/2017, 13:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi mengusut tuntas kasus bendera merah putih yang bertuliskan bahasa Arab dan bergambarkan pedang di bagian tengah.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak rekaman video yang beredar terkait adanya bendera tersebut.

Dari rekaman itulah polisi bisa menelusuri siapa yang menuliskan kata berbahasa Arab dan pedang di bagian tengah bendera.

"Harus diusut. Saya kira bisa diusut karena ada rekamannya. Kami yakin kepolisian sedang mengusut, yang kemarin juga Pak Kapolri menyampaikan sedang menelusuri siapa yang membawa bendera itu," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

"Harus dicari tahu itu siapa yang menyuruh, itu inisiatif siapa, inisiatif ormas atau oknum ormasnya. Saya harap semuanya diungkap. Apapun harus dijaga kebhinekaan harus dijaga lambang negara," lanjut Tjahjo.

(baca: Polisi Selidiki Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI)

Dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diatur soal bendera negara.

Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Dalam Pasal 24 diatur soal larangan terhadap bendera. Salah satunya, dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

(baca: Polisi Bisa Selidiki Dugaan Penghinaan Bendera Saat Demo FPI Tanpa Laporan Masyarakat)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki indikasi penghinaan terhadap bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

Dalam sejumlah tayangan video dan foto unjuk rasa yang beredar, ada bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.

"Nanti kita lihat dulu. Kalau ada pelapor kita tindak lanjuti, kalau tidak ada, kita membuat sendiri laporan polisi model A," ujar Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).

Argo menyampaikan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera.

Untuk itu, pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Itu kan ada yang dirugikan. Negara dirugikan di situ. Kalau kita melihat seperti itu laporan model A juga bisa," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com