JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang menyeret kepala daerah marak sepanjang 2016. Tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menersangkakan 11 kepala daerah. Ada bupati, wali kota sampai gubernur.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan ada pola yang acap kali digunakan para kepala daerah dalam menjalankan kejahatan korupsi.
"Biasanya mereka menyebutnya paket (korupsi). Paket pertama untuk tahun pertama, diberikan hasilnya untuk tim sukses yang berjasa memenangkannya." kata Trimedya dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"Tahun kedua dan ketiga untuk diri sendiri. Tahun keempat dan kelima untuk biaya pencalonan periode selanjutnya," lanjut Trimedya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo tak menampik pernyataan politisi PDI-P itu. "Apa yang disampaikan Pak Trimedya itu enggak salah. Itu seperti yang terjadi di Kebumen, tahun pertama memang diberi kesempatan bagi tim sukses," kata Agus yang juga hadir dalam rapat.
Menurut Agus, hal itu terjadi karena besarnya biaya politik di Pilkada dan lemahnya pengawasan keuangan di daerah.
"Solusinya tentu bapak-bapak di DPR ini dituntut untuk bisa menghasilkan peraturan yang membuat biaya politik tidak besar dan efisien. Dan juga menciptakan aturan sistem pengawasan keuangan daerah yang baik," papar Agus.
Sebanyak 11 kepala daerah menjadi tersangka korupsi pada 2016. Mereka adalah Bupati Subang Ojang Sohandi; Bupati Rokan Hulu Suparman; Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam; Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
(Baca: Kaleidoskop 2016: 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi)
Lalu, Wali Kota Madiun Bambang Irianto; Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan; Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome; Bupati Buton Samsu Abdul Samiun; Wali Kota Cimahi Atty Suharti; Bupati Nganjuk Taufiqurrahman; dan Bupati Klaten Sri Hartini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.